"Sebelum ke sini, saya menelepon Danpom TNI, Mayjen TNI Dedy Iswanto, untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI agar menyampaikan kepada penyidik, meminta penangguhan penahanan Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mudah-mudahan segera dilaksanakan," ungkap Hadi usai melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan ulama se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Kamis (20/6/2019), dikutip dari tni.mil.id.
Di hari yang sama, Hadi dan Kapolri kala itu, Tito Karnavian, menandatangani surat penangguhan penahanan Soenarko.
Kapuspen TNI saat itu, Mayjen TNI Sisriadi, mengatakan dikabulkannya penangguhan penahanan Soenarko, lantaran yang bersangkutan memiliki rekam jejak baik selama menjadi prajurit.
"Ada beberapa pertimbangan yang mendasari permintaan penangguhan penahanan tersebut, yaitu pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Mayjen TNI (Purn) Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah purnawirawan, dan pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan," jelas Sisriadi, Jumat (21/6/2019).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.