Berita Populer Hari Ini
5 Berita Populer Jambi, Duh Kasihan Sekali Kakek Penjual Pisang Dipukul Pemotor hingga Mimisan
Tribuners, ini sederet berita populer di Jambi rangkuman peristiwa di 11 kabupaten kota pada Minggu 4 Mei 2025.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tribuners, ini sederet berita populer di Jambi rangkuman peristiwa di 11 kabupaten kota pada Minggu 4 Mei 2025.
Warga Desa Wukajaya di Kabupaten Tebo harus lewati jalan rusak berlumpur 7 tahun.
Warga Desa Sukaramai Kabupaten Batanghari tahan tongkang batu bara.
Maling di Pasar Bawah Bangko Kabupaten Merangin digebukin.
Pasar Angso Duo Jambi mencekam, ada penikaman.
Ada juga beberapa video viral peristiwa di Jambi yang menyedot perhatian publik.
Berikut lima berita populer peristiwa di Jambi selengkapnya.
Selama Ini Bupati ke Mana? Kasihan Pelajar Tebo Jambi Lewati Jalan Berlumpur 7 Tahun

FOTO dan video jalan rusak di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi ramai dan viral di sosial media.
Lokasi tepatnya berada di Jalan Poros Lawu Unit 8 Desa Wukajaya, Kecamatan Rimbo Ulu.
Kondisi itu membuat para pelajar berjuang menuju dan pulang sekolah.
Terlebih jika hujan tiba, jalan rusak itu akan berlumpur dan susah untuk dilewati.
Dalam video viral yang disaksikan Tribunjambi.com, tampak sebuah sepeda motor terjatuh di jalan berlumpur itu.
Warga Tanjabtim Keracunan C0L4, YLKI Jambi Proses Laporan

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi tengah memproses laporan dugaan keracunan yang dialami seorang warga usai mengonsumsi minuman bersoda diduga kadaluarsa dari salah satu minimarket di Talang Babat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun, mengatakan insiden itu terjadi pada 24 April 2025. Korban mengeluhkan sakit perut setelah mengonsumsi minuman yang baru dibelinya, dan kemudian dilarikan ke rumah sakit.
“Setelah diperiksa, korban diduga mengalami keracunan akibat makanan. Belakangan diketahui, minuman tersebut telah melewati batas waktu konsumsi,” kata Ibnu, Jumat (2/5/2025).
Berdasarkan laporan yang diterima YLKI, minuman bersoda itu masih dipajang di etalase minimarket meski telah kadaluwarsa.
“Kami menemukan delapan kemasan minuman yang sudah kadaluwarsa, dan akan segera kami periksa lebih lanjut,” ujarnya.
Aksi Nekat Remaja Curi Motor di Sarolangun

UNIT Reskrim Polsek Bathin VIII Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (19) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Penangkapan ini dilakukan hanya dalam waktu 2 jam setelah laporan diterima pihak kepolisian, yakni pada Kamis (01/05/2025) sekitar pukul 13:30 WIB.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasertya melalui Kapolsek Bathin VIII Iptu Erik Kurrniawan, menyampaikan bahwa penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ /2025/JMB/RES SRL/SEK Bathin VIII, tanggal 01 Mei 2025.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis (01/05/2025) sekitar pukul 10:30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun.
WAJIB HADIR! Info Tes PPPK Tahap 2 Batanghari Jambi Digelar 8–11 Mei

JADWAL tes seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2024 akan berlangsung pada tanggal 8 Mei mendatang.
Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali mengumumkan jadwal tes seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2024 setelah dilakukan penundaan.
Dimana jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2 ini disampaikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 8 sampai 11 Mei 2025 dari sebelumnya pada tanggal 2 sampai 5 Mei 2025.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDMD), Lina Dinanti mengatakan jadwal resmi untuk seleksi kompetensi PPPK tahap dua sudah keluar pada 2 Mei 2025.
Waduh, Direktur-Bendahara Perusahaan di Jambi Diduga Selewengkan Dana Rp8,9 Miliar

DUA petinggi perusahaan penyedia layanan internet di Jambi, yakni Jambi Vision dan Flash Net, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Laporan tersebut diajukan oleh komisaris perusahaan yang mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 8,9 miliar.
Mereka yang dilaporkan adalah Yanuardi, yang menjabat sebagai direktur utama, serta Suraina, bendahara di kedua perusahaan tersebut.
Kuasa hukum pelapor, Eko, mengungkapkan bahwa laporan resmi telah diterima oleh Polresta Jambi pada 2 Oktober 2024, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor STPL/B/622/X/2024/SPKT I/Polresta Jambi.
Kakek 78 Tahun Penjual Pisang Dipukul Pemotor hingga Mimisan

VIRAL di media osial seorang kakek pedagang pisang dipukul seorang pengendara motor hingga mimisan.
Video itu diduga berasal dari rekaman kamera pengawas CCTV.
Video cuplikan CCTV tersebut ternyata direkam di Kota Bogor, Jawa Barat.
Dalam rekaman itu tampak aksi seorang pemotor yang menganiaya penjual pisang menjadi viral di media sosial.
Tampak kakek penjual pisang yang sedang memikul dagangannya dengan berjalan kaki.
Top 6 Jambi, OTK Nguntit Mobil di Jamtos s/d Uang Palsu |
![]() |
---|
Top 6 Jambi, Loh ke Mana Larinya Solar Subsidi di Bungo |
![]() |
---|
Top 6 Jambi, 200 Triliun Masuk Himbara Jambi Bisa Kena Dampak Seperti Ini |
![]() |
---|
Top 6 Jambi, Dar Der Dor di Tanjabbar Basing Tembak di Depan Pangkalan Gas |
![]() |
---|
Top 6 Jambi, Viral Polisi Diduga Pungli s/d Suara Duar Keras lalu Mati Enam Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.