Berita Merangin

Daftar 10 PKS di Merangin, 2 Perusahaan Belum Taat Pajak

Pemerintah Kabupaten Merangin mengimbau seluruh perusahaan, terutama yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, untuk taat membayar pajak dan re

Tribunjambi.com/Frengky
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin mengimbau seluruh perusahaan, terutama yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, untuk taat membayar pajak dan retribusi daerah.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, Ahmad Khoiruddin AS, mengatakan terdapat 10 perusahaan kelapa sawit (PKS) di wilayah Merangin yang terdaftar sebagai wajib pajak daerah.

“Selain PKS, ada juga bentuk usaha lain seperti toko, warung, rumah makan, dan restoran yang wajib membayar pajak reklame, PBB-P2, PBJT, air tanah, hingga pajak galian C,” ujar Ahmad, Senin (21/4/2025).

Dari data BPPRD, delapan perusahaan rutin membayar pajak, meski masih ada yang belum memenuhi seluruh kewajibannya karena sebagian pajak—seperti PBB-P3 untuk perkebunan dan pertambangan—dibayarkan ke pemerintah pusat.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan hearing bersama DPRD, mengundang perusahaan untuk mengingatkan pentingnya membayar pajak demi peningkatan PAD Merangin,” katanya.

Ia menambahkan, beberapa perusahaan yang sempat menunggak telah menyatakan komitmennya untuk membayar pajak sesuai ketentuan.

“Pajak ini kewajiban. Masyarakat saja patuh bayar pajak, apalagi perusahaan yang beroperasi di wilayah kita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Merangin, Hendri Widodo, menyebut ada 10 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang aktif beroperasi di Merangin.

Tiga di antaranya merupakan Perusahaan Modal Asing (PMA) di bawah wewenang provinsi, sedangkan tujuh lainnya adalah Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN) di bawah Pemkab Merangin.

“Seluruh perusahaan berjalan baik, meskipun masih ada yang dalam tahap pembinaan. PT Cipta Bangko Graha misalnya, saat ini tidak beroperasi karena masih maintenance alat produksi,” jelas Hendri.

Berikut daftar perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terdaftar di Merangin:

PT Kresna Agroindo (KDA)

PT Sari Aditya Loka (SAL)

PT Graha Cipta Bangko Jaya (Graha)

PT Agrindo Indah Persada (AIP)

PT Agro Wijaya Industri (AWI)

PT Sumber Guna Nabati (SGN)

PT Kurnia Palma Agung Lestari (KPAL)

PT Kurnia Merangin Berjaya (KMB)

PT Cahaya Bumi Merangin (CBM)

PT Kurnia Sawit Lestari (KSL)

Baca juga: HEBOH Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Dicibir Tiru Konten Dedi Mulyadi, Cuek Dijuluki Gubernur TikTok

Baca juga: Bupati Kerinci Tinjau Dua Lokasi Strategis Perikanan, Dorong Kemandirian Produksi Ikan Air Tawar

Baca juga: Bupati Batanghari Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved