Berita Tebo
PT SKU Tebora Tak Tanggung Jawab 2 Sekuritinya Ditangkap Pengeroyokan SAD di Tebo Jambi hingga Tewas
PT SKU (Tebora) menegaskan tak bertanggungjawab terhadap dua sekuritnya yang ditangkap polisi dalam kasus tewasnya seorang warga Suku Anak Dalam (SAD)
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - PT SKU (Tebora) menegaskan tak bertanggungjawab terhadap dua sekuritnya yang ditangkap polisi dalam kasus tewasnya seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Tebo, Jambi.
Dua sekuriti PT SKU yang diamankan polisi tersebut merupakan komandan regu (Danru) dan kanitpam. Mereka diamankan polisi akibat bentrok dengan warga SAD hingga satu orang tewas.
Humas PT SKU (Tebora) Mohamad Akbar, mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait penangkapan dua karyawan tersebut.
Dia menyampaikan pihak SKU sedang menggali informasi ke Polre Tebo terkait hal itu.
Akbar mengatakan dalam kasus pengeroyokan warga SAD ini, pihak PT SKU tak terlibat.
Dia memastikan bahwa lokasi bentrok bukan di area perusahaan mereka tetapi perusahaan PT Makin Group, yang areal perkebunannya bersebelahan dengan milik PT SKU.
Ia menegaskan dalam keterlibatan dua karyawannya tidak ada kaitannya dengan PT SKU.
"Mereka itu tidak dalam tugas sehingga kita kita bertanggungjawab," kata Akbar, dikonfirmasi Tribun, Kamis (1/5/2025).
Baca juga: 2 Sekurity PT Tebora Ditangkap Polres Tebo Usai Pengeroyokan yang Tewaskan SAD di Jambi
Baca juga: Terungkap! 6 ASN di Prabumulih Bolos hingga 10 Tahun tapi Masih Terima Gaji, Hanya Ditegur
Akbar bahkan mengatakan bahwa pihaknya mendukung proses hukum bila dua karyawannya tersebut terbukti melakukan tindak pidana.
Ia juga meminta bahwa persoalan SAD itu tidak dikaitkan dengan PT SKU.
"Karena lokasi kejadiaannya bukan di SKU dan dua karyawan tersebut tidak sedang dalam tugas," katanya.
Adapun penangkapan terhadap dua karyawan PT SKU yakni pada Rabu (30/4/2025) malam. Mereka ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Ya betul Polres Tebo sudah mengamankan 2 tersangka pembunuhan SAD, keduanya security PT SKU atau PT Tebora,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto.
Kasus pengeroyokan warga SAD ini bermula ketika tiga orang kelompok SAD ketahuan mencuri berondolan sawit di area PT PHK Makin Group di Jerambah Sungai Kemang Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir.
Dari kejadian itu, dua warga SAD menjadi korban, B (25) mengalami luka-luka sementara PL (25) meninggal dunia setelah mendapat perawatan. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ammar Zoni Sebentar Lagi Bebas Penjara, Dokter Kamelia Singgung Soal Ketakutannya: Amit-amit Lah Ya
Baca juga: Sosok Ayu Puspa Viral Usai Tiru Kim Seon Ho Smile, Pebisnis Sukses hingga Maskot Bali United
Baca juga: Viral Ormas Grib Jaya Kalteng Tutup Pabrik PT BAP di Barito Selatan, Polisi: Mediasi Jalan Terbaik
Prediksi Skor dan Statistik Al-Fateh vs Al Shabab di Liga Pro Saudi, Kick off 01.00 WIB |
![]() |
---|
Ammar Zoni Sebentar Lagi Bebas Penjara, Dokter Kamelia Singgung Soal Ketakutannya: Amit-amit Lah Ya |
![]() |
---|
Ketua Komnas HAM Ditembaki KKB Papua, Anggota DPR Minta Aparat Ambil Langkah Tegas: Bukan Hal Sepele |
![]() |
---|
Penagihan Utang Berujung Maut, Pedagang Pempek di Angso Duo Jambi Tikam Anggi hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.