Berita Viral

Balasan Dedi Mulyadi Usai Diancam Hercules yang Kerahkan Puluhan Ribu Anggota GRIB ke Gedung Sate

Perseteruan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tidak takut dengan ancaman Ketua GRIB Jaya, Hercules.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
IST
Perseteruan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tidak takut dengan ancaman Ketua GRIB Jaya, Hercules. Sebelumnya Hercules sempat mengancam mengirim puluhan ribu anggota GRIB Jaya ke Gedung Sate, Bandung. 

TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tidak takut dengan ancaman Ketua GRIB Jaya, Hercules.

Sebelumnya Hercules sempat mengancam mengirim puluhan ribu anggota GRIB Jaya ke Gedung Sate, Bandung.

Ancaman Hercules ini bermula kebijakan Dedi Mulyadi yang membentuk Satgas Antipremanisme dan meminta evaluasi terhadap ormas-ormas yang dinilai meresahkan masyarakat.

Rupanya Hercules tersinggung ucapan Dedi Mulyadi mengarah ke GRIB Jaya.

Ia lantas mengungkit kemenangan Dedi Mulyadi di Jawa Barat.

Ia menuding Dedi Mulyadi melupakan jasa ormas-ormas yang dulu turut mengantarkan menjadi Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: "Sudah Jadi Raja Kau?" Jenderal Gatot Nurmantyo Emosi Ulah Hercules Menghina Sutiyoso Bau Tanah

Baca juga: Viral Ormas Grib Jaya Kalteng Tutup Pabrik PT BAP di Barito Selatan, Polisi: Mediasi Jalan Terbaik

Baca juga: Penagihan Utang Berujung Maut, Pedagang Pempek di Angso Duo Jambi Tikam Anggi hingga Tewas

Ucapan itu disampaikan Hercules dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Unlocked pada Rabu (30/4/2025).

Dalam video tersebut, Hercules menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Dedi Mulyadi yang dinilainya kini bersikap dingin terhadap kelompok-kelompok yang sebelumnya berada di barisan pendukung.

“Semua (ormas) dukung,” ujar Hercules dengan nada tegas, merujuk pada keterlibatan sejumlah organisasi masyarakat dalam pemenangan Dedi pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Hercules menilai bahwa Dedi seharusnya bersikap lebih bijak dengan menghargai peran dan kontribusi ormas.

Sebaliknya, ia menuding Dedi justru menciptakan jarak dan memunculkan potensi konflik baru.

“KDM berlebihan. Jadi gubernur didukung oleh kami,” tambahnya, menyebut inisial Dedi Mulyadi dengan nada sinis.

Tak hanya menyampaikan kritik, Hercules juga melontarkan ancaman.

Ia menyatakan siap mengerahkan puluhan ribu anggota ormas untuk mendatangi Gedung Sate, kantor pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat, jika Dedi terus mengabaikan dukungan mereka.

“Jika mencari masalah, kami akan datang. Puluhan ribu personel siap ke Gedung Sate,” ancam Hercules.

Meski bernada keras, Hercules juga menyampaikan saran. Ia berharap Dedi Mulyadi dapat merangkul ormas dan mengajak mereka bersinergi demi pembangunan dan kepentingan masyarakat Jawa Barat.

“Seharusnya bilang: ‘Mari mendukung program-program saya sebagai gubernur, dukung saya’,” ucap Hercules, menyindir cara pendekatan Dedi yang ia anggap keliru.

Jawaban Dedi Mulyadi

Sementara itu, Dedi Mulyadi merespons secara singkat namun tegas. Ia menyatakan tidak akan tunduk pada tekanan dari kelompok mana pun, termasuk ormas.

“Saya tidak akan mendengarkan,” tegas Dedi, menolak tekanan yang diarahkan kepadanya.

Jenderal Gatot Nurmantyo Geram ke Hercules

Ucapan Ketua Umum Gerakan Indonesia Baru (Grib) Rosario de Marshall alias Hercules memancing amarah eks Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.  

Ucapan Hercules menghina Sutiyoso sebagai orang yang sudah 'Bau Tanah' memancing amarah Gatot Numantyo. 

Jenderal Gatot memperingatkan ke Hercules untuk bersikap sopan dan sadar diri. 

Gatot turut menyinggung masa lalu Hercules yang pernah dibantu TNI.

Dalam video yang beredar, Hercules tampak sangat berani mengina Sutiyoso. Padahal Sutiyoso seorang purnawirawan Jenderal TNI Bintang Tiga dan peranh menjadi Gubernur DKI Jakarta Periode 1997 - 2007. 

Hercules menghina Sutiyoso gegara mengkritik Ormas yang mengenakan pakaian loreng dan tingkah yang menyeramkan. 

"Ingat kau dulu DPO (Daftar Pencarian Orang, Red), kau bisa ke Jakarta pakai apa. Sudah purnawirawan juga yang bawa kau ke sini," kata Gatot sambil menunjuk ke arah kamera dalam video yang beredar.

Dia menilai ucapan Hercules yang meminta Sutiyoso untuk diam dan menyebutnya sudah bau tanah sangat tidak sopan.

"Kok ngomong seenaknya kayak begitu. Tidak sopan. Sudah Jadi Raja Kau?," tegas Gatot.

Ucapan Hercules menyebut Sutiyoso sudah bau tanah, juga dianggap sebagai penghinaan terhadap pensiunan Kopassus.

"Hei, kau juga menghina Presiden saya. Jenderal Prabowo itu, Komandan Jenderal Kopassus, Pangkostrad, presiden saya, kau bilang bau tanah lagi. Saya juga bau bau tanah," terang Gatot tegas.

"Yang sopan bicara. Para purnawirawan itu, tidak ada satupun kata akan menghianati negara. Justru mendukung," ujarnya.

Hercules pun diingatkannya tentang para purnawirawan-purnawirawan TNI .

"Mereka adalah orang-orang gila. Gila mencintai NKRI termasuk Presiden saya. Dia itu gila demi negara," tambah Gatot.

Dia menegaskan, Sutiyoso dengan bintang tiganya bukan sembarangan dan harus berdarah-darah mendapatkannya dengan pengabdian dalam perang.

"Termasuk saya juga berdarah-darah di Timor Timur," katanya.

Gatot pun menegaskan akan membuktikan Hercules bersama GRIB sekadar kelompok preman.

Salah satunya soal syarat dukungan GRIB ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Hercules meminta Dedi Mulyadi harus mencintai GRIB dahulu jika ingin mendapat dukungan.

"Di Jawa Barat kau mengatakan kalau ingin didukung oleh Grib, pertama mencintai dulu Grib, baru mencintai rakyat. Pakai dong otakmu!," kecam Gatot.

Syarat dukungan GRIB ke pemerintah dianggap sesat, karena gubernur, bupati, wali Kota harus mencintai rakyat dahulu. Itu karena pemerintyah mendapat mandat dari rakyat.

"Yang milih rakyat, bukan GRIB. Preman itu," kata Gatot.

Aturan Pembubaran Ormas

Aturan Pembubaran Ormas Menurut UU: Prosedur, Sanksi, dan Kewenangan Pemerintah

Isu tentang organisasi kemasyarakatan kembali jadi sorotan. 

Meningkatnya keresahan publik terhadap aktivitas sebagian ormas menimbulkan diskusi soal batas dan kewenangan negara dalam membubarkan ormas yang melanggar.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa negara memiliki landasan hukum yang kuat untuk membubarkan ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan.

Beberapa regulasi yang menjadi dasar hukum pembubaran ormas, antara lain:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas Perppu Nomor 2 Tahun 2017

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017

Berdasarkan UU tersebut, pembubaran ormas harus melalui prosedur hukum yang sah:

Sanksi Administratif (Pasal 60 Ayat 1) diberikan jika ormas:

Tidak menghormati kedaulatan negara

Tidak memberi manfaat sosial

Tidak transparan dalam pendanaan

Menyalahgunakan lambang negara

Sanksinya meliputi:

Peringatan tertulis

Penghentian kegiatan

Pencabutan SKT/badan hukum

Sanksi Pidana (Pasal 60 Ayat 2 dan Pasal 52) untuk pelanggaran seperti:

Mengganggu stabilitas negara

Melakukan intelijen ilegal

Menyebarkan ajaran bertentangan dengan Pancasila

Prosedur Pembubaran (Pasal 62 dan 80A):

Peringatan 7 hari

Jika tak dipatuhi → penghentian kegiatan

Bila tetap berlanjut → pencabutan

SKT/status hukum oleh Kemenkumham

Dengan mekanisme tersebut, pembubaran ormas bukanlah tindakan sewenang-wenang, melainkan sesuai jalur konstitusi untuk menjaga ketertiban nasional.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved