SPBU Depan Samsat Jambi Terbakar
Beredar Kabar Kebakaran SPBU Depan samsat Jambi Karena Mobil Langsir BBM
Beredar kabar kebakaran di SPBU Jelutung tepatnya depan Kantor Samsat Jambi, disebabkan mobil pelangsir BBM.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Beredar kabar kebakaran di SPBU Jelutung tepatnya depan Kantor Samsat Jambi, disebabkan mobil pelangsir BBM.
Diketahui, SPBU depan Samsat Kota Jambi kebakaran pada Selasa (29/4/2025) malam.
Kebkaaran di SPBU ini menghanguskan pompa BBM di SPBU, satu unit minibus dan bangunan ruang genset SPBU.

Beredar kabar kebakaran berasal dari sebuah minibus yang tengah melansir atau menimbun BBM.
Namun kabar lainnya menyebutkan jika awalnya api bersumber dari pompa bahan bakar, lalu menyambar sebuah mobil, kemudian membakar mesin genset di sekitar lokasi.
Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi bisa menjinakkan kobaran api dalam waktu 45 menit.
Kepala Dinas Damkar Kota Jambi, Mustari, mengungkapkan menerima laporan kebakaran dari warga yang mendatangi langsung markas Damkar sekitar pukul 23.30 WIB.
Tim segera bergerak pukul 23.33 WIB dan tiba di lokasi tiga menit kemudian,.
Baca juga: Polisi Olah TKP, Periksa Pompa dan Kerangka Mobil di SPBU Jelutung Jambi yang Terbakar Tadi Malam
Baca juga: Kondisi Terkini Kebakaran SPBU Jelutung Kota Jambi, Kerangka Mobil Tersisa di Lokasi
“Kami menerima laporan dari warga secara langsung, dan dalam waktu singkat tim kami langsung ke lokasi. Api berasal dari salah satu pompa SPBU dan menyambar kendaraan roda empat serta genset di dekatnya,” ujar Mustari.
Operasi pemadaman dipimpin langsung oleh Kadis Damkar Kota Jambi dengan pendamping dari jajaran pejabat teknis lainnya.
Sebanyak 30 personel dari Pleton 3 Mako, Pos Albar, dan Pos Kota Baru diturunkan ke lokasi.
Proses berlangsung selama 45 menit hingga api benar-benar padam dan situasi dinyatakan aman.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.
“Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujarnya.
Pada Rabu (30/4/2025) pagi pihak kepolisian melakukan olah TKP
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.