Berita Nasional
Ada ASN Pemkot Bolos Kerja 10 Tahun tapi Tetap Terima Gaji Tiap Bulan di Prabumulih
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, didapati bolos, bahkan ada yang sampai 10 tahun.
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, didapati bolos, bahkan ada yang sampai 10 tahun.
Terungkap fakta mengejutkan terkait enam ASN yang tidak pernah masuk kerja dalam waktu yang cukup lama.
Beberapa di antaranya bahkan sudah absen sejak 10 tahun yang lalu.
Namun, yang bersangkutan tetap menerima gaji setiap bulan dari pemerintah.
Hal ini menjadi sorotan setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih.
Berdasarkan laporan dari Inspektur Daerah Kota Prabumulih, Indra Bangsawan, enam ASN tersebut terbagi antara yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan di tingkat kelurahan.
Salah satu dari mereka tidak masuk kerja selama satu dekade atau sepuluh tahun dengan alasan mengalami sakit.
"Untuk yang 10 tahun tidak bekerja itu alasanya karena mengalami sakit. Enam yang bolos itu ada yang di OPD dan ada yang bekerja di kelurahan," jelasnya.
Langkah Selanjutnya
Inspeksi mendadak ini dilakukan sesuai dengan perintah Wali Kota Prabumulih, Arlan, yang ingin meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkot.
Menurut Indra, temuan ini telah dilaporkan kepada Wali Kota.
Namun, terkait tindakan disiplin, hal itu merupakan kewenangan dari masing-masing kepala OPD.
Indra juga menegaskan bahwa Inspektorat tidak dapat secara langsung mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak masuk kerja, melainkan hanya melakukan pengawasan.
“Kami ditugaskan memeriksa, dan OPD hendaknya menyampaikan kepada kami kalau ada pegawai yang tidak masuk,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hanya satu pegawai kelurahan yang pernah diberi peringatan oleh lurahnya hingga peringatan ketiga.
Kata Wali Kota
Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadikan kedisiplinan pegawai menjadi fokus utama.
Wali Kota secara tegas meminta kepada kepala OPD dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk tidak ragu melaporkan pegawai yang menunjukkan sikap tidak profesional dan jarang masuk kerja.
“Jika memang ada pegawai terbukti jarang masuk, maka gaji pegawai tersebut akan ditahan bahkan akan diberikan sanksi,” tegas Arlan.
Arlan juga memberikan opsi bagi pegawai yang merasa kehilangan semangat dan kedisiplinan dalam bekerja untuk mengambil langkah yang lebih terhormat dengan mengajukan pengunduran diri secara resmi.
“Jangan sampai ada nama yang masih terima uang negara tapi kerja tidak jelas.
"Siapa yang sudah malas kerja, ajukan pensiun. Itu lebih mulia daripada terus absensi asal-asalan,” pungkasnya.
(TribunSumsel.com/Edison)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita ASN Pemkot Prabumulih Tak Masuk Kerja 10 Tahun, Tetap Terima Gaji Setiap Bulan
Baca juga: Mah, Jangan Nangis Terus, Tutur Balita 4 Tahun yang Terbakar 90 Persen usai Main Api
Baca juga: Malangnya Pencuri Cokelat Babak Belur Dihajar Massa usai Pemilik Kebun Pergoki Aksinya
Baca juga: 100 Hari Donald Trum jadi Presiden AS: Saya Punya Banyak Orang yang Korup
Mobilnya Disita KPK, Ridwan Kamil Ternyata Nunggak Cicilan Mobil Klasik BJ Habibie, Kurang Rp1,3 M |
![]() |
---|
Dokter Reni Kurniawati di Pati Kena Mutasi Sudewo 3 Kali Sebulan, Jadi Korban dan Sempat Pertanyakan |
![]() |
---|
Anak Almarhum BJ Habibie Blak-blakan, Ridwan Kamil Belum Lunasi Mobil Rp1,3 M Milik Ayahnya |
![]() |
---|
Tak Sekolah di Dalam Negeri, Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Akui Baru Tahu Affan Tewas dari Video Viral Mobil Rantis Tabrak Driver Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.