Berita Viral

Pengamat Menilai Presiden Prabowo Mulai Mengecilkan Peran Gibran di Pemerintahan

Pengamat politik menilai Presiden Prabowo mulai mengecilkan peran Gibran di pemerintahan.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
ELIMINASI PERAN: Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam momen tertentu. Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengungkapkan empat tanda peran Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkurang di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNJAMBI.COM- Pengamat politik menilai Presiden Prabowo mulai mengecilkan peran Gibran di pemerintahan.

Penilaian ini disampaikan pengamat politik Ray Rangkuti menanggapi keinginan pensiunan jenderal TNI yang mau menggulingkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebagian orang menganggap wajar, karena Gibran dinilai tidak mumpuni untuk memimpin negeri ini, apalagi dia terpilih melalui proses konstitusi yang tidak wajar dan penuh nuansa nepotisme.

Menurut pengamat politik Ray Rangkuti, sebenarnya Presiden Prabowo mulai mengecilkan peran Gibran di pemerintahan.

Tentu ini sama saja dengan menghabisi karier politik Gibran yang terbuka lebar, mengingat usianya yang masih muda.

Menurut Ray, ada empat tanda mengecilnya peran Gibran dalam pemerintahan Prabowo Subianto.

Melansir dari Tribunnews.com, Minggu (27/4/2025) Ray Rangkuti menyebut, pertama terkait nasib Program Lapor Mas Wapres.

"Program Lapor Mas Wapres tidak jelas," ujarnya.

Baca juga: Kesal Kerap Dimarahi, Bocah SMP di Purwakarta Aniaya Kakeknya Dibantu Temannya yang 13 Tahun

Baca juga: Usai Viral Tagihan Listrik Penjual Gorengan Rp12,7 Juta, Kini PLN Tolak Dibayar Pakai Uang Donasi

Kedua, Gibran tak diutus pemerintah untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.

"Lazimnya, kalau presiden berhalangan, wakil presiden yang diutus. Ini bagian dari itu tadi, Pak Prabowo meminimalisasi peran Gibran di dalam pemerintahan," imbuhnya.

Atas hal itu ia meyakini Presiden Prabowo semakin meminimalisir peran Gibran di dalam pemerintahan.

Tapi tetap dibutuhkan semacam eksistensi menjaga popularitas di kalangan publik.

"Maka dibuatlah kerja-kerja yang memungkinkan Wapres Gibran tetap diperbincangkan. Salah satunya melalui video di YouTube," terangnya.

Ketiga, Gibran yang tak lagi ambil peran dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Keempat, Gibran tak kunjung ditunjuk pimpin wilayah aglomerasi Jabodetabek.

"Wapres Gibran belum juga ditunjuk oleh presiden untuk memimpin Jabodetabek," ucapnya.

Itu semua ditegaskannya menunjukkan Pemerintahan Prabowo mengeliminasi keberadaan Gibran di dalam pemerintahan.

"Ketika itu terjadi, Gibran nyari pola-pola yang lain, itu adalah dengan apa namanya itu, buat rekaman-rekaman kecil di Youtube," ucapnya

Baca juga: Viral Polisi di Pati Jadi Rampok Minimarket dan Bawa Sajam saat Beraksi

PDIP Lirik Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka

PDIP mulai melirik upaya pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wakil Presiden. Usulan pemakzulan Gibran ini datang dari Forum Purnawirawan TNI. 

Ada 8 poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang telah disampaikan ke Prabowo Subianto. 

Satu dari 8 tuntutan itu yakni pemakzulan Gibran Rakabuming. 

MElihat situasi ini, PDIP mulai angkat bicara terkait usulan ini. 

Ketua DPP PDI Komarudin Watubun mengusulkan agar Prabowo membentuk tim agar lebih serius. 

Komarudin menyarankan agar ada tim independen yang mengkaji desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Komarudin mengatakan, usulan tersebut perlu dihormati karena berasal dari para purnawirawan yang memiliki jasa besar bagi bangsa.

"Itu harus ada kajian tadi saya bilang karena ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk bangsa ini. Mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan," kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Senin (28/4/2025).

Karenanya, anggota Komisi II DPR RI ini mendorong Prabowo membentuk tim independen untuk menilai desakan tersebut dari sudut pandang konstitusi.

"Oleh karena itu, ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji dari sisi konstitusi," ujarnya.

Namun, Komarudin berpendapat bahwa desakan pencopotan Gibran sebenarnya agak terlambat. 

Dia menyebut, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, hanya PDIP yang konsisten mengangkat persoalan dugaan pelanggaran konstitusi.

Baca juga: Dapat Jatah Menteri, PKS Bukan Lagi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca juga: Gaji Ketua RT di Kota Jambi Akan Naik dari Rp750 Ribu ke Kisaran Rp1,7 Juta per Bulan, Ini Syaratnya

"Memang kita sudah agak lambat sih. Kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak," Komarudin.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Prabowo tidak bisa langsung merespons delapan usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri, termasuk usulan mencopot Gibran.

"Sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

Menurut Wiranto, Prabowo perlu mempelajari seluruh isi dari usulan yang diajukan secara terbuka tersebut.

"Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata dia.

Wiranto juga mengingatkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip trias politica, kekuasaan presiden memiliki batasan.

"Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. 

Maka usulan-usulan yang yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan menjawab atau merespon itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Wiranto menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil Presiden Prabowo harus mempertimbangkan masukan dari banyak pihak.

"Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan," ucapnya.

8 Tuntutan Forum Purnawirawan

Forum Purnawirawan TNI sebelumnya meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-undang.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Presiden Prabowo "Habisi" Karier Politik Gibran, Ini Analisa Ray Rangkuti, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Usai Viral Tagihan Listrik Penjual Gorengan Rp12,7 Juta, Kini PLN Tolak Dibayar Pakai Uang Donasi

Baca juga: Kesal Kerap Dimarahi, Bocah SMP di Purwakarta Aniaya Kakeknya Dibantu Temannya yang 13 Tahun

Baca juga: Update Cuaca Sarolangun di 11 Kecamatan Selasa 29 April 2025, Sedia Payung Sebelum Hujan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved