Berita Merangin
21 Kasus Narkoba Terungkap, Polres Merangin Amankan 27 Tersangka
Selama Januari hingga April 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Selama Januari hingga April 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 27 tersangka, terdiri dari 26 pria dan 1 wanita.
"Ya, dari bulan Januari hingga bulan April 2025, Polres Merangin telah berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 27 tersangka," ujar Wakapolres Merangin, Kompol Mukhlis Gea, Selasa (29/4/2025).
Dari 21 Laporan Polisi (LP) itu, 11 kasus sudah masuk tahap II dengan 14 tersangka (13 pria dan 1 wanita), 6 LP masuk tahap I dengan 8 tersangka pria, dan 4 LP masih dalam penyidikan dengan 6 tersangka pria.
Baca juga: Mahasiswa dan Pemuda Bungo Jambi Desak DPRD Bertindak atas Maraknya PETI dan Narkoba
Barang bukti yang disita di antaranya Sabu seberat 32,16 gram , ganja seberat 1,38 gram, uang tunai Rp1.355.000, 7 unit sepeda motor, 1 unit mobil.
Jika dinilai secara ekonomi, sabu seberat 32,16 gram itu bernilai sekitar Rp41,8 juta dan diperkirakan telah menyelamatkan 166 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Merangin, AKP Resi Darwis mengatakan, sebagian besar tersangka berperan sebagai penjual, kurir, dan pengguna narkoba.
"Untuk barang bukti yang berhasil kami sita dari rangkaian kasus ini meliputi sabu, ganja, uang tunai, motor, dan mobil," ungkap Resi Darwis.
Ia juga mengimbau masyarakat Merangin untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan.
Satresnarkoba terus aktif melakukan sosialisasi dan pencegahan, serta mengajak masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Baca juga: Gaji dan Tunjangan DPRD Muaro Jambi Periode 2024-2029
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.