Berita Batanghari
Pemkab Batanghari Jambi Siapkan Pemekaran RT Tahun Ini, Dampak Jumlah Penduduk Meningkat
Pemerintah Kabupaten Batanghari Jambi merencanakan pemekaran RT di beberapa desa tahun ini, sebagai respons terhadap meningkatnya penduduk.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari merencanakan pemekaran rukun tetangga (RT) di beberapa desa tahun ini, sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah penduduk dan kepala keluarga (KK) di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari, Taufik, mengatakan hingga kini pihaknya telah menerima satu surat pengajuan resmi pemekaran RT.
“Namun baru satu surat yang kita terima dari beberapa Desa yang telah mengajukan pemekaran RT, yakni dari Desa Selat,“ ujarnya, Senin (28/4/2025).
Baca juga: 18 Calon Jamaah Haji Batanghari Gagal Berangkat Tahun Ini, Faktor Ekonomi Jadi Alasan
Lebih lanjut dikatakannya, terkait data real berapa desa yang mengajukan dan RT mana saja yang dilakukan pemekaran.
“Sampai saat ini kita masih menunggu data real tersebut, “ tuturnya.
“Yang jelas tahun ini ada beberapa desa yang mengajukan pemekaran RT, “ sambungnya.
Pemekaran itu sendiri, mengingat akan bertambahnya jumlah penduduk dan KK di suatu wilayah rukun tetangga yang memang mengharuskan untuk dilakukan pemecahan.
“Dengan seiring bertambahnya jumlah KK dan penduduk tadi, sesuai aturan ada ketentuan syarat minimal dan maksimal sebuah RT itu dapat dipecah, “ jelasnya.
Lebih lanjut, untuk sebuah RT sendiri idealnya jumlah KK di angka 60 KK, namun jika jumlah penduduk dalam satu RT itu sudah mencapai 100 KK bahkan lebih sudah masuk kategori untuk dilakukan pemecahan. (usn)
Baca juga: Bupati Batanghari Jambi Buka MTQ Ke-54 di Tembesi, Ini Harapan Bupati
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.