Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer Jambi, Suku Anak Dalam Kehilangan Rp45 Juta Saat Tidur di RSUD Batanghari

Akhir pekan ini ada beberapa berita populer Jambi di 11 kabupaten kota untuk Sabtu (26/4/2025). Selain itu, ada juga beberapa video viral peristiwa

Penulis: asto s | Editor: asto s
Tribun Jambi/Istimewa
BERITA POPULER Suku Anak Dalam diduga kehilangan uang dan perhiasan saat berada di lingkungan RSUD Hamba Muara Bulian Kabupaten Batangharipada, Jumat (25/4/2205) dini hari. Dirut RSUD Ibnu mengatakan pihaknya telah mengarahkan untuk membuat laporan kehilangan ke polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akhir pekan ini ada beberapa berita populer Jambi di 11 kabupaten kota untuk Sabtu (26/4/2025).

Tribunners, di Kabupaten Bungo, pasangan Dedy-Dayat ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Bungo.

Di Kota Jambi ada dugaan oli oplosan di Eka Jaya. Ada juga dua nelayan ditangkap Ditpolairud karena pakai alat setrum perusak.

Kemudian Villa Diza di Sungai Penuh ternyata belum ada izin PBG.

Dan yang paling ramai, soal uang dan perhiasan warga Suku Anak Dalam diduga hilang saat tidur di RSUD Hamba Muara Bulian Batanghari.

Selain itu, ada juga beberapa video viral peristiwa di Jambi yang menyedot perhatian publik.

Berikut lima berita populer peristiwa di Jambi selengkapnya.

Villa di Sungai Penuh Dibangun di Zona Permukiman, PUPR Sungai Penuh: Belum Kantongi Izin PBG

 

DIDUGA TAK BERIZIN - Heboh Vila Bukit Diza Tak Berizin, DPRD Sungai Penuh Desak Pemkot Tutup Sementara
Heboh Vila Bukit Diza Tak Berizin, DPRD Sungai Penuh Desak Pemkot Tutup Sementara(Ist)

 

KEBERADAAN Villa Diza yang dibangun tanpa IMB ternyata berada dalam kawasan zona pemukiman jika dilihat dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sungai Penuh.

Ini tentu menjadi problem tersendiri bagi pemilik villa dalam pengurusan izin bangun.

Informasi yang diterima dari PUPR Kota Sungai Penuh bidang Tata Ruang diketahui bahwa kawasan di mana Villa Diza dibangun di Desa Sungai Jernih, Kota Sungai Penuh, tersebut merupakan kawasan zona pemukiman penduduk, bukan wilayah industri ataupun usaha.

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Teguh, dikonfirmasi mengatakan Villa Diza masuk wilayah zona pemukiman penduduk.

Namun, boleh dijadikan tempat usaha dengan persyaratan yang sangat ketat.


Baca Selengkapnya

Gunakan Alat Setrum di Sungai Batanghari, Dua Nelayan di Jambi Ditangkap Ditpolairud

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved