Berita Nasional

Terbongkar, Mengapa Laporan Ijazah Palsu Jokowi Ditolak Bareskrim, Malah Empat Orang Dipolisikan

Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi semakin ramai menjadi sorotan. Tapi, mengapa laporan ijazah palsu Jokowi ditolak Bareskrim?

Editor: asto s
Tangkap Layar Kompas TV/Istimewa
IJAZAH Kolase foto Jokowi dan berita acara penetapan tersangka. Pengacara yang menggugat ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Kabar terbaru, empat orang yang menuding ijazah palsu Jokowi, malah balik dipolisikan. Akhirnya, tim bernama Advocate Public Defender membuat laporan polisi ke Bareskrim.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Persoalan tudingan ijazah palsu Jokowi semakin panas. 

Beberapa pihak dari pelapor, UGM bahkan Joko Widodo sendiri telah berkomentar.

Kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) semakin ramai menjadi sorotan.

Tapi, mengapa laporan ijazah palsu Jokowi ditolak Bareskrim?

Belakangan, Bareskrim Polri menolak laporan soal tudingan ijazah palsu Jokowi yang dibuat orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu, Kamis (24/4/2025).

Mereka pada hari itu mendatangi Bareskrim Polri.

Jokowi berencana akan melaporkan empat orang ke polisi atas tudingan mereka soal ijazahnya.
Jokowi berencana akan melaporkan empat orang ke polisi atas tudingan mereka soal ijazahnya. (IST)

Kemudian membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi ke Bareskrim.

Baca juga: Blunder Syarif Fasha Sindir Al Haris, HBA hingga H Bakri Serang Balik: Jaga Marwah Daerah di DPR!

Terbaru, empat penuduh ijazah palsu Jokowi termasuk eks Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah dilaporkan ke polisi.

Namun beberapa di antaranya menjawab dengan enteng, tindakan mereka berujung pelaporan.

Mereka mengklaim memiliki dasar dan bukti menuding ijazah palsu Jokowi.

Alasan Bareskrim

Bareskrim Polri tidak menerima laporan soal tudingan ijazah palsu Jokowi yang dibuat orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu, Kamis (24/4/2025).

Diketahui sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Mereka membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi ke Bareskrim.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved