Berita Viral

Curhat Biduan Asik Nyanyi Diajak ke Kamar Mandi oleh Bos Karaoke, Nekat Raba Bagian Sensitif

Perempuan asal Kecamatan Patrang Jember itu mengaku menjadi korban pencabulan oleh pemilik karaoke di Kecamatan Ajung.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
IST
Viral di sosial media perempuan inisial DF (19) curhat menjadi korban pelecehan seksual. Perempuan asal Kecamatan Patrang Jember itu mengaku menjadi korban pencabulan oleh pemilik karaoke di Kecamatan Ajung. 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral di sosial media perempuan inisial DF (19) curhat menjadi korban pelecehan seksual oleh bos karaoke.

Perempuan asal Kecamatan Patrang Jember itu mengaku menjadi korban pencabulan oleh pemilik karaoke di Kecamatan Ajung, Jember.

Dilansir dari akun Instagram @infojember, Jumat (25/4/2025) pelaku sudah mendatangi SPKT Polres Jember, Jawa Timur untuk melaporkan dugaan pelecahan seksual.

Kuasa Hukum korban, Achmad Faiz mengaku pelecehan seksual itu terjadi ketika korban mendapat job nyanyi di acara nikahan di Kecamatan Ajung Jember.

"Saat sedang jeda menyanyi tiba-tiba pelaku menarik korban ke kamar mandi," ujarnya.

Menurutnya, di dalam kamar mandi tersebut, pemilik karaoke melecehkan biduan ini dengan mencium dan meraba-raba tubuh korban. 

Baca juga: Beredar Dokumen Usul Gibran Diganti, Ditandatangani 103 Jenderal 73 Laksamana Forum Purnawirawan TNI

Baca juga: Jadwal Susunan Acara Pemakaman Paus Fransiskus Resmi dari Kantor Pers Takhta Suci Vatikan

"Korban mengalami tindakan pelecehan. Pelaku mencium, memeluk, meraba bagian dada, dan pelaku berupaya membuka celana dalam korban," kata Faiz.

Faiz mengatakan, pelaku juga mencoba memperkosa korban di dalam kamar mandi, sehingga perempuan tersebut memberontak.

"Korban memberontak. Namun, pelaku malah melanjutkan aksinya. Beruntung korban bisa melarikan diri dengan mendorong pelaku," imbuhnya.

Setelah kejadian tersebut, kata dia, korban trauma. 

"Kami terus menekankan bahwa langkah untuk melaporkan pelaku adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual," papar Faiz lagi.

Sebelum menempuh jalur hukum ini, Faiz mengaku telah berupaya melakukan mediasi dengan pemilik grup karaoke itu. Namun pelaku tidak menunjukan iktikad baiknya.

"Jadi terpaksa kami mengambil upaya hukum dengan membuat laporan hari ini," ucapnya.

Faiz menegaskan, barang bukti dalam perkara ini lengkap, dan telah diserahkan kepada penyidik Polres Jember.

"Barang bukti sudah kami lengkapi. Detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini," tambahnya.

Biduan di Jember dilecehkan
Biduan di Jember dilecehkan

Sementara itu postingan ini pun langsung ramai disorot warganet.

Tak sedikit warganet yang berharap pelaku segera ditangkap.

@hasnul222: Tangkap jangan sampai lepas.

@dewianggraini99: Suruh minta maaf, kelewatan banget.

@yantihusnul_00: Tak ada etikanya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved