Berita Kota Jambi

Helen's Play Mart Rayu Pemkot Jambi dan Ormas Agar Bisa Buka Lagi

Pemerintah Kota Jambi menggelar pertemuan dengan manajemen Helen's Play Mart, menyikapi keberadaan tempat hiburan malam tersebut yang berada tak jauh

Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi serta sejumlah organisasi masyarakat menggelar pertemuan dengan manajemen Helens Play Mart, menyikapi keberadaan tempat hiburan malam tersebut yang berada tak jauh dari Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Sebelumnya, Helen's Play Mart telah ditutup sementara oleh Tim Terpadu (Timdu) pada Rabu (12/2/2025) karena tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan tim verifikasi untuk mengecek kelengkapan izin operasional Helen's Play Mart.

"Ini menjadi penegasan bagi manajemen Helen's. Akan dilakukan pengecekan oleh tim verifikasi, termasuk aspek tata ruang," ujarnya saat ditemui di Kantor Disperindag Kota Jambi, Selasa (22/4/2025).

Sementara itu, Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya diundang secara mendadak untuk menghadiri pertemuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Kota Jambi menjunjung tinggi norma agama dan adat istiadat Melayu.

“Kita tidak menolak investasi masuk ke Jambi, tetapi harus tahu aturan. Jangan sampai bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan adat kita,” tegasnya.

Aswan juga menyarankan agar Helen's Play Mart tidak berada di lokasi yang terlalu terbuka, serta meminta pihak pengelola untuk mencari lokasi alternatif.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Yon Heri, mengungkapkan bahwa ada sejumlah catatan yang harus diperbaiki oleh pihak Helen's Play Mart.

“Pintunya sekarang tidak menghadap ke jalan, tapi sudah masuk ke dalam hotel. Aktivitas marketing juga tidak lagi seperti swalayan. Nanti dinas akan mengecek ulang,” jelas Yon.

Terkait apakah Helen's Play Mart diizinkan untuk kembali beroperasi atau tidak, keputusan akan bergantung pada hasil verifikasi dan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, pihak Helen's Play Mart saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan terkait hasil pertemuan tersebut.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Batanghari Tangkap Residivis Kasus Sabu di Desa Tenam

Baca juga: Bupati Muaro Jambi Buka Asistensi Ranwal RPJMD, Minta OPD Jalankan 12 Program Unggulan

Baca juga: Gagal Nyalon Ketua RT karena Belum Menikah, Warga Kota Jambi Lapor ke Kemenkumham dan Ombudsman

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved