Berita Nasional
Daftar 9 Produk Pangan Mengandung Unsur Babi, 7 di Antaranya Bersertifikat Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH menemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi atau porcine.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH menemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi atau porcine.
Penemuan kandungan itu berdasarkan hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik babi/porcine yang dilakukan BPJPH.
Namun, dari sembilan produk yang ditemukan tersebut, tujuh di antaranya justru berlabel halal.
"Dari 9 produk tersebut, terdapat 9 batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, serta 2 batch dari 2 produk yang tidak bersertifikat halal," demikian keterangan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, sebagaimana dipublikasi laman BPOM, Senin (21/4/2025).
Produk-produk pangan berlabel halal namun mengandung unsur babi atau porcine tersebut kebanyakan merupakan jajanan marshmallow.
Berikut ini adalah daftar 9 produk-produk yang mengandung babi tersebut:
7 Produk yang sudah bersertifikat halal
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
- ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
- ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
- Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
- Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
2 Produk yang belum bersertifikat halal
| Menhut Raja Juli: Satgas PKH Selamatkan Rp31,3 T dari Penambangan dan Kebun Ilegal |
|
|---|
| Pembangunan Kompleks DPR di IKN Dikebut, Target Rampung 2027–2028 |
|
|---|
| Pesan Menteri Bahlil: Matikan Lampu Hingga Mobil Listrik Demi Hemat Energi |
|
|---|
| PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Mendikdasmen: Perbanyak Kegiatan Fisik |
|
|---|
| PP Tunas Berlaku Hari Ini, Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Diblokir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/produk-mengandung-unsur-babi-22042025.jpg)