Berita Nasional
Inilah Akal Bulus Pria 19 Tahun Residivis Kasus Pembunuhan yang Rudapaksa Pacarnya
Seorang pria 19 tahun asal Ternate yang merupakan residivis kasus pembunuhan kembali berulah.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Namun, dalam perjalanan pulang, FP meminta pacarnya untuk menemaninya ke kosnya,
Pelaku beralasan ingin mandi terlebih dahulu.
Di sanalah pelaku melancarkan aksinya.
Saat korban ikut masuk ke dalam kos FP, pelaku langsung melakukan tindakan asusila.
Korban berusaha melawan, namun pelaku mencekik dan menutup mulut korban hingga tak berdaya.
“Dari situ sehingga terlapor ini melakukan aksi seksualnya terhadap korban yang sudah dalam keadaan tak berdaya,” jelas AKP Bakri.
Dilaporkan ke Polisi
Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek.
Bakri menuturkan, korban kini telah menjalani visum.
“Saat ini korban sudah menjalani visum di RSUD Chasan Boesoirie Ternate,” kata Bakri.
Adapun motif FP merudapaksa korban adalah sakit hati karena cintanya ditolak.
“Motif dari tindakan ini diduga karena pelaku menyukai korban dan pernah menyatakan cinta, namun ditolak," ungkap Bakri.
Diketahui, FP merupakan residivis kasus pembunuhan dan pernah divonis enam tahun penjara di Sulawesi Tenggara berdasarkan Pasal 338 KUHP.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Ternate Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
| Tok, MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI hingga Keppres IKN Terbit |
|
|---|
| Batam Jadi Markas Love Scamming dan Judol, Ratusan WNA Diringkus |
|
|---|
| Judi Online Mulai Pindah dari Kamboja ke Indonesia, 321 WNA Diamankan |
|
|---|
| Bentuk Koperasi Nelayan, Prabowo: Saya Ingin Kalian Tersenyum Tiap Hari |
|
|---|
| Presiden Prabowo: Kita Berikan 1.582 Kapal, Tak Boleh Ada Asing di Laut Kita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/fp-pelaku-kasus-rudapaksa-21042025.jpg)