Berita Nasional

Inilah Akal Bulus Pria 19 Tahun Residivis Kasus Pembunuhan yang Rudapaksa Pacarnya

Seorang pria 19 tahun asal Ternate yang merupakan residivis kasus pembunuhan kembali berulah.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polsek Ternate Selatan
PELAKU RUDAPAKSA - FP (19) tersangka kasus rudapaksa yang merupakan residivis kasus pembunuhan dihadapkan polisi sesaat setelah ditangkap. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria 19 tahun asal Ternate yang merupakan residivis kasus pembunuhan kembali berulah.

Kali ini, dia tega merudapaksa pacarnya sendiri yang merupakan mahasiswi di kota setempat karena cintanya pernah ditolak.

Pria berinisial FP (19) yang juga merupakan mahasiswa di salah satu kampus di Kota Ternate, Maluku Utara, kini telah diamankan oleh anggota Resmob Polsek Ternate Selatan.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Polisi meringkus FP setelah mendapat aduan dari masyarakat.

“Jadi terlapor ini, anggota kita amankan setelah adanya laporan masyarakat,” ucap Kapolsek Ternate Selatan AKP Bakri Syahruddin, Senin (21/4/2025), dikutip dari TribunTernate.com.

FP dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap kekasihnya sendiri.

Padahal, dia juga pernah merasakan jeruji besi karena kasus pembunuhan.

Kronologi

AKP Bakri membeberkan kronologi peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut.

Dari keterangan polisi, awalnya korban meminta bantuan kepada pelaku untuk mengantarkannya ke indekos lama yang berada di Kelurahan Sasa.

Korban ingin mengambil pakaian dari temannya.

Namun, ketika sampai di lokasi, mereka tidak menemukan temannya di sana.

Setelah itu, keduanya memutuskan untuk mencari tempat makan.

Lantaran waktu sudah malam dan sebagian besar warung makan telah tutup, akhirnya mereka memutuskan untuk kembali ke kos korban.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved