Berita Tanjabbar

3 Pemuda Jadi Pengedar Narkoba, Satu di Antaranya Anak Anggota DPRD Tanjabbar Jambi

Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi menangkap AR (29), YD (23) dan NE (33) didua lokasi yang berbeda.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nurlailis
ist
ILLUSTRASI NARKOBA - Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi menangkap AR (29), YD (23) dan NE (33) didua lokasi yang berbeda. 

Dalam penggeledahan itu tim berhasil menemukan satu botol minyak rambut yang didalamnya berisikan satu buah plastik klip sedang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Lalu adapun botol minyak rambut tersebut disimpan di dalam kulkas.

Selain itu, tim juga berhasil menemukan tiga buah plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana milik AR.

“Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku. Proses pengembangan kasus juga dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat," tutur dia.

Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam memberantas tindak pidana narkoba, siapapun pelakunya.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanjab. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Tanjabbar tidak merespon pesan konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon WhatsApp. (Tribun Jambi/ Rara Khushshoh Azzahro)

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved