Berita Tanjabbar
3 Pemuda Jadi Pengedar Narkoba, Satu di Antaranya Anak Anggota DPRD Tanjabbar Jambi
Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi menangkap AR (29), YD (23) dan NE (33) didua lokasi yang berbeda.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi menangkap AR (29), YD (23) dan NE (33) didua lokasi yang berbeda.
Kasi Humas Polres Tanjabbar Ipda Uncen Kasih mengatakan AR adalah anak anggota DPRD Tanjabbar.
Dalam kasus ini AR berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jambi Senin 21 April 2025 untuk 7 Daerah Merangin hingga Tanjabbar Hujan Petir
"Jadi pengedar (AR anak anggota DPRD)," katanya, Minggu (20/04/2025).
Ditanya berapa lama AR menjadi pengedar, Kasi Humas menegaskan terkait hal itu saat ini tim penyidik Satres Narkoba Polres Tanjabbar masih melakukan pendalaman dan pengembangan.
"Masih pendalaman oleh penyidik,” ujar Ucen.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Tanjabbar IPTU Eka Putra Yulisman Koto mengatakan penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di daerah Simpang Teluk Nilau, Kecamatan Bram Itam.
"Kita mendapatkan informasi pada 8 april 2025. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengamatan di sekitar lokasi," katanya, Sabtu (19/04/2025).
Baca juga: Saksi Akhirnya Berani Lapor Setelah 3 Tahun Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Tanjabbar Jambi
Dari hasil informasi itu kemudian tim bergerak melakukan pemantauan disekitar lokasi, Jumat (11/04/2025) 18.30 WIB, tim bergerak ke Simpang Teluk Nilau untuk melakukan penangkapan terhadap YD (23) seorang laki-laki.
Saat penggeledahan tim berhasil berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Tim kemudian bergerak cepat setalah menangkap YD dan melakukan interograsi.
Bermodalkan hasil interograsi kemudian melakukan pengembangan dan tim langsung menuju wilayah Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.
"Dihari yang sama sekitar pukul 20.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah di wilayah Desa Pematang Lumut," ungkapnya.
Kasat menjelaskan saat penggerebekan dilakukan, tim mendapati dua orang berada di dalam lokasi.
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Kelakuan Gila Ayah di Tebo ke Anaknya s/d Dugaan Asusila di Ponpes Tanjabbar
Dua orang tersebut kemudian diamankan dan diidentifikasi sebagai AR (29) yang merupakan anak dari Anggota DPRD Tanjabbar dan NR (33).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.