Kasus Asusila di Tanjabbar

2 Santri Jadi Korban Asusila Pengasuh Ponpes di Tanjabbar Jambi

2 santri jadi korban asusila di sebuah pondok pesantrean di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/ Ericssen
PENCABULAN - 2 santri jadi korban asusila di sebuah pondok pesantrean di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL- 2 santri jadi korban asusila di sebuah pondok pesantrean di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi terungkap, Senin (21/05/2025).

Tersangka berinisial SH (44), yang berstatus pengasuh sekaligus pimpinan Ponpes Darul Islah.

Saat ini SH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanjab Barat.

"Tersangka tinggal di satu area dengan korban MR dan DDJ yang merupakan santri di Pondok Pesantren tempat tersangka mengajar dan korban masih dibawah umur," jelas Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki melalui Kasatreskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, Senin (21/04/2025).

Frans menuturkan sebelumnya tersangka diamankan pada Jum'at (18/4/2025) sekira pukul 22.15 WIB oleh Unit Reskrim dan Unit PPA Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.

"Pelapor SU yang merupakan keluarga dari korban," ungkap AKP Frans.

Baca juga: Cara Karyawati RM di Kota Jambi Raup Uang Jutaan Dalam Sehari, Hilangkan Hitungan atau Hapus Nota

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Tanjabbar Jambi Diamankan, Kasus Asusila Santri Terbongkar Setelah 3 Tahun

Lebih lanjut Frans menyebutkan kronologi kejadian ini saat korban MR belajar di Ponpes pada Bulan Februari 2022 sampai dengan November 2022 di Ponpes.

"Saat mengikuti pendidikan korban yang pada saat itu berusia 17 Tahun dicabuli oleh tersangka," katanya.

Modusnya, tersangka sering meminta dipijat dengan korban. Setelah itu korban dirayu oleh tersangka.

Diketahui bahwa, perbuatan cabul ini terkuak setelah korban pindah dari Ponpes Darul Islah ke luar pulau. (Tribunjambi.com/ Rara Khushshoh Azzahro)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Zulhas Ketum, Ada Pasha Ungu, Verrel Bramastya, Uya Kuya

Baca juga: Daftar 38 Kapolda Jambi dari 1946 hingga 2025, Awalnya Masih Pangkat AKBP sekarang Irjen Pol

Baca juga: Cara Karyawati RM di Kota Jambi Raup Uang Jutaan Dalam Sehari, Hilangkan Hitungan atau Hapus Nota

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved