Berita Selebritis

Tangis Paula Verhoeven Disebut Hakim Istri Durhaka Usai Terbukti Selingkuhi Baim Wong: Saya Ada Anak

Artis Paula Verhoeven menangis tak terima dengan keputusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dibacakan pada Rabu (16/4/2025) kemarin.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
IST
Artis Paula Verhoeven menangis tak terima dengan keputusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dibacakan pada Rabu (16/4/2025) kemarin. 

TRIBUNJAMBI.COM - Artis Paula Verhoeven menangis tak terima dengan keputusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dibacakan pada Rabu (16/4/2025) kemarin.

Ya, Paula Verhoeven merasakan dirugikan terkait beberapa poin yang ada dalam putusan tersebut, termasuk poin terbukti selingkuhi Baim Wong.

Atas hal itu, Paula Verhoeven pun membuat pengadian ke Komisi Yudisial (KY), Kamis (17/4/2025).

Menurut Paula Verhoeven putusan cerai itu janggal dan diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Di sini saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula, Kamis (17/4/2025).

Ditambahkan Paula Verhoeven jika majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan. 

Baca juga: Liciknya Dokter Syafril Nekat di Kamar Kos Ajak Pasien Main di Ranjang, Penjara 12 Tahun Menanti

Baca juga: Lisa Mariana Mati Kutu, Ayah Kandung dari Anaknya Seorang Narapidana, Hotman Paris: Ada Bukti WA

Keputusan majelis hakim, sambung Paula Verhoeven, tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan.

Paula mengatakan, selama ini selalu menjaga mental anak-anaknya. Karena itulah, dia tak terima atas sejumlah poin putusan, di antaranya yang menyatakan terbukti selingkuh.

"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula.

Dalam kesempatan yang sama, Paula membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.

"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggung jawabkan hingga ke akhirat, saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," tandasnya.

Paula bilang, dirinya hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. 

Ia menegaskan sudah berusaha untuk menjadi itsri yang baik dalam rumah tangganya bersama Baim Wong.

“Sebenarnya saya manusia biasa, tidak luput dari kesalahan. Saya juga bukan istri yang sempurna, tapi dalam pernikahan, saya sudah berusaha semaksimal mungkin menjadi lebih baik," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Paula juga mengaku sedih dengan putusan yang menyatakan bahwa ia berselingkuh dengan teman dekat Baim Wong berinisial NS.

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai.

Dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula terbukti berselingkuh, pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong

Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri nusyuz, yakni istri yang tidak menaati kewajiban pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap suaminya.

"Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana di kantornya pada Rabu, 16 April 2025.

"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," tambahnya.

Artis Baim Wong begitu bahagia usai gugatan cerainya kepada Paula Verhoeven dikabulkan majelis hakim. Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun mengabulkan gugatan Baim Wong, Rabu (16/4/2025).
Artis Baim Wong begitu bahagia usai gugatan cerainya kepada Paula Verhoeven dikabulkan majelis hakim. Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun mengabulkan gugatan Baim Wong, Rabu (16/4/2025). (IST)

Usai putusan ini, santer beredar kabar bahwa Paula berselingkuh dengan seorang pria inisial NS.

Sosok NS merupakan sahabat karib sekaligus karyawan yang dipercayai oleh Baim Wong untuk mengurus beberapa usaha.

Dalam sidang disebutkan, perselingkuhan terjadi ketika Paula Verhoeven ditinggal oleh Baim Wong saat ada urusan bisnis ke luar kota.

Paula terekam CCTV sedang bersama NS di dalam ruangan.

Menurut keterangan pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid, kliennya terlalu sering memberikan kesempatan untuk Paula Verhoeven namun berujung pengkhianatan.

Bukti akurat selain CCTV, adalah bukti chat mesra Paula Verhoeven untuk NS.

Bahkan Paula Verhoeven rela berdiam diri dalam kamar mandi hingga dua jam hanya untuk membalas chat selingkuhannya.

Hal itu dibeberkan Baim Wong melalui bukti rekaman suara dirinya dan Paula Verhoeven yang saat itu kepergok berselingkuh.

Perselingkuhan tersebut diduga terjadi setelah Baim Wong menolak memberikan pinjaman senilai Rp 1 miliar pada NS.

NS kemudian mendekati Paula Verhoeven, yang disebut menaruh rasa iba terhadapnya.

Tak hanya cinta Baim Wong yang dikhianati Paula Verhoeven, bahkan uang bulanan dari Baim Wong sendiri pun diserahkan untuk NS.

Mantan asisten pribadi Paula Verhoeven menuturkan bahwa majikannya menyelewengkan belanjaan di marketplace hanya untuk mendapat keuntungan.

Paula Verhoeven melakukan mark up harga barang orderan kantor untuk mendapat keuntungan yang digunakan membantu NS.

Perselingkuhan tersebut diketahui Baim Wong pada bulan Mei 2024.

Baim Wong telah beberapa kali mengantar Paula ke rumah orang tuanya namun oleh mertuanya diminta bersabar demi anak-anak.

Berkali-kali ia mengaku memaafkan namun Paula Verhoeven kembali mengulanginya.

Sementara itu, NS saat ini tak diketahui keberadaannya. Beredar kabar jika NS pulang ke Batam kembali ke istrinya setelah ketahuan berselingkuh dengan istri sahabatnya sendiri.

Fahmi Bachmid menambahkan, bukti perselingkuhan Paula Verhoeven juga tertuang dalam putusan cerai.

Ia membocorkan, dalam isi putusan cerai Baim tertulis soal penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan.

"Terbukti ada perselingkuhan sehingga terbukti adanya istri yang nusyuz, durhaka terhadap suami. Ada lagi bukti dalam persidangan ada penyakit kritis yang tidak mungkin bisa disembuhkan," tambah Fachmi.

Sayangnya Fachmi tidak menjelaskan rinci terkait dengan hal tersebut.

Bukti Paula Verhoeven selingkuh, katanya, mulai dari bukti keberadaannya bersama seorang lelaki dalam kamar.

"Bagaimana seseorang ada di kamar berduaan sampai sekian jam semuanya ada di putusan ini," katanya.

"Putusan ini membuktikan seseorang istri dengan seorang laki-laki yang bukan muhrim ada di kamar pada jam tertentu sampai tengah malam," tambah Fachmi.

Sementara kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma belum bisa memberi tanggapan.

"Kami masih meneliti terkait putusan, nanti akan memberikan statment," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved