Berita Selebritis

Kenangan Manis Hotma Sitompul, Penyelamat Raffi Ahmad hingga Buat Lesti dan Billar Rujuk, Kini Wafat

Kabar duka datang dari pengacara kondang Indonesia, Hotma Sitompul meninggal dunia. Kabar itu disampaikan pengacara Yugda Khana Saragih.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
IST
Selama jadi pengacara ada kenangan manis kala Hotma Sitoompul menyelamatkan Raffi Ahmad. Tak itu saja, Hotma Sitompul juga berhasil membuat Lesti Kejora dan Rizky Billar rujuk sebelumnya. 

Dia juga pernah jadi pengacara yang mendamaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar imbas dugaan KDRT.

Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan KDRT pada Jumat (13/10/2022).

Lesti Kejora memilih berdamai dengan suaminya, Rizky Billar demi sang anak, Baby L.

Setelah mencabut laporan KDRT, Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat surat perjanjian damai.

 Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar membeberkan isi surat perjanjian damai.

"Isi surat perjanjiannya, berjanji untuk hidup saling mengasihi," terang Hotma Sitompul, Selasa (18/10/2022).

Momen Hotma Sitompul Sukses Bikin Lesti dan Billar Berdamai
Momen Hotma Sitompul Sukses Bikin Lesti dan Billar Berdamai (ist)

Hotma Sitompul hanya menyebutkan poin tersebut kepada awak media.

 Saat disunggung mengenai apabila Rizky Billar mengulangi KDRT lagi, Hotma Sitompul memilih pergi dan tidak memberikan komentar.

"Kalau Billar melakukan lagi," tanya awak media.

 "Saya tidak mau bicara kalau," jawab Hotma Sitompul sembari pergi menghindari awak media.

Selain itu, Hotma Sitompul juga menyampaikan bahwa keluarga Lesti termasuk ayahnya mendukung adanya perdamaian.

"Mendukung (keluarga Lesti) semua mendukung," jelas Hotma Sitompul.

Setelah Lesti mencabut laporan KDRT, ia dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin juga memberikan surat permohonan restorative justice untuk Rizky Billar.

Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban serta pihak keluarga untuk mencari penyelesaian secara adil.

Dengan adanya restorative justice bertujuan akan memulihkan keadaan seperti semula.

Tim kuasa hukum Rizky Billar pun setuju dan mendorong adanya restorative justice.

"Sedari awal kita melihat adanya perdamaian antara dua belah pihak, maka kita sangat mendorong proses restorative justice," tim kuasa hukum Rizky Billar.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved