Berita Viral

Geramnya Dedi Mulyadi Tahu Dokter Lecehkan Pasien Berkali-kali Saat USG: Berhentikan, Cabut Gelarnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti soal kasus dokter kandungan yang melecehkan pasien saat USG.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
IST
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti soal kasus dokter kandungan yang melecehkan pasien saat USG. Aksi dokter kandungan itu rupanya sangat dikecam oleh Dedi Mulyadi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti soal kasus dokter kandungan yang melecehkan pasien saat USG.

Aksi dokter kandungan itu rupanya sangat dikecam oleh Dedi Mulyadi.

Bahkan Dedi Mulyadi meminta sang dokter diberhentikan segera dari profesinya.

Apa lagi Dedi Mulyadi mengetahui jika aksi dokter kandungan itu beraksi berkali-kali.

"Gini saja, kalau dokter lecehkan pasien di Garut, dokter kan ada komite etiknya, ya berhentikan saja, cabut izin dokternya," kata Dedi Mulyadi dikutip dari Metro TV, Selasa (15/4/2025).

Ditambahkan Dedi Mulyadi, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter kandungan MSF itu juga bertindak.

Baca juga: Kenangan Manis Hotma Sitompul, Penyelamat Raffi Ahmad hingga Buat Lesti dan Billar Rujuk, Kini Wafat

Baca juga: Keanehan Skripsi Jokowi Tak Ada Lembar Pengesahan Dosen, Roy Suryo Curiga: Tidak Ada Ijazah Asli

Baca juga: Foto Lawas Lisa Mariana Sebelum Jadi Model Majalah Dewasa dan Kenal Ridwan Kamil, Oplas Berkali-kali

Ya, Dedi Mulyadi menyayangkan kejadian pelecehan seksual ini karene dokter merupakan profesi di atas sumpah.

"Cabut izin praktik dokternya, dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya," katanya.

"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik itu diambil sumpahnya," ungkap Dedi Mulyadi.

Dokter kandungan itu sudah pernah melancarkan aksinya pada 2024 sebelum akhirnya viral pada tahun 2025.

Baca juga: Fakta Pilu Demo Tolak UU TNI di Malang, LBH Terima Aduan Pelecehan hingga Ancaman oleh Aparat

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani.

"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," ujar Leli, dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (15/04/2025).

Menurut Leli, laporan tersebut telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan, yang melibatkan aparat penegak hukum. 

Dokter yang terlibat pun sudah tidak lagi berpraktik di Garut sejak akhir tahun 2024.

"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH (aparat penegak hukum)," kata Leli.

VIRAL - Viral di media sosial aksi dokter kandungan di Garut, Jawa Barat yang diduga melecehkan ibu hamil.
VIRAL - Viral di media sosial aksi dokter kandungan di Garut, Jawa Barat yang diduga melecehkan ibu hamil. (Istimewa)

Leli menambahkan, dokter MSF bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun sebelumnya pernah bekerja di beberapa rumah sakit milik pemerintah, swasta, dan klinik swasta. 

Saat ini, nama dokter MSF juga sudah tidak lagi terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut

Oleh karena itu, ia dipastikan tidak bisa lagi berpraktik di wilayah Garut.

Pasca video pelecehan viral, polisi pun langsung bergerak. Kurang dari 24 jam, dokter kandungan pelaku pelecehan akhirnya ditangkap.

Pelaku, dokter berinisial MSF langsung diperiksa secara intensif oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut.

Polisi menyebut, hingga Selasa (15/04) malam, telah menerima dua laporan korban.

Ketua Perhimpunan Obstetri Ginekolog Indonesia buka suara soal kasus ini.

Pemeriksaan terhadap kasus pelecehan seksual ini dilakukan pada 2024. Namun pelaku mangkir 3 kali dari panggilan pemeriksaan.

Sementara untuk memberi efek jera, Perhimpunan Obstetri Ginekolog Indonesia akan mencabut izin praktik dokter yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pelaku pelecehan, dokter MSF merupakan alumni PPDS Fakultas Kedokteran Unpad.

Awal mula viral

Pada video yang beredar, terlihat pelaku mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam.

Ia terlihat sedang memeriksa pasiennya yang merupakan ibu hamil di sbuah ruangan kecil.

Ibu hamil itu tengah melakukan pemeriksaan USG melalui perut.

Anehnya, saat mengecek kondisi ibu hamil, dokter kandungan itu melakukan perbuatan yang diduga melecehkan pasien.

Sebab saat tangan kanannya memegang alat USG, tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.

Dokter kandungan itu tampak memasukkan tangannya hingga ke bagian sensitif pasien.

Pada video itu juga terlihat pasien tampak tidak nyaman.

Pasien berusaha mendorong tangan dokter kandungan yang sudah berada di dadanya.

Menurut drg. Mirza, aksi pemeriksaan yang dilakukan dokter kandungan cabul itu sangat menjijikan.

Bahkan saat bertanya ke dokter kandungan lain, tangan kiri saat melakukan USG harusnya ada di keyboard USG.

"Wah titip panglima, diusut sampe tuntas. Tangan kirinya gak perlu itu, gak sesuai indikasi pemeriksaan," kata rekan drg. Mirza melalui DM Instagram.

Kemudian drg. Mirza pun mananyakan apakah ada pemeriksaan obsgyn seperti di video itu.

Sang dokter kandungan itu pun menjelaskan prosedur USG yang benar.

"Gak ada dok, usg tranabdomen, tangan kanan di probe usg, tangan kiri di keyboard usg.

Kalo pun perlu menaikkan baju sampe setinggi dada, mintalah pasien untuk menaikkan sendiri, atau asisten bidan yg membantu. Jangan kita sendir.

Banyak langkah menghindari fitnah dan pelecehan," tulisnya lagi.

Setelah viral, banyak korban lain yang mengaku pernah mengalami kejadian sama.

Bukan cuma dilecehkan di ruang periksa, korban juga sampai dikirimi WhatsApp berisi rayuan.

"Dok saya salah satu korbannya. Aku ajuga ada bukti SS dia blg suka ke aku dok setelah melecehkan aku," tulis salah satu korban.

Dokter MSF itu diduga melancarkan aksinya mengiming-imingi pasiennya dengan menawarkan periksa USG gratis.

Dokter kandungan Garut ini juga getol menghubungi targetnya lewat WhatsApp.

Dia tak segan untuk menghubungi demi bisa mengajak pasien bertemu.

Cerita-cerita korban diposting drg Mirza Mangku Anom di Instagram.

Kabarnya kasus dokter kandungan Garut ini sudah dilaporkan ke polisi, namun hingga kini proses hukumnya belum berjalan.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved