Berita Viral
Viral Detik-detik Mobil Pribadi Lawan Arah Sebelum Hantam Bus di Tol Pekalongan, Penumpang Tewas
Detik-detik mobil pribadi melawan arah hingga menyebabkan kecelakaan di jalan tol Pekalongan viral di sosial media.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Saat ini polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dan dugaan penyelundupan rokok ilegal itu.
Berikut bunyi keterangan unggahan video viral tersebut:
Sebuah mobil nekat melaju lawan arah di KM 331 Tol Pekalongan arah Jakarta hingga men4brak bus rombongan suporter Persebaya pada Sabtu (12/4/2025) pukul 05.40 WIB. Penumpang mobil tew4s di tempat, sementara sopir mengalami luk4 serius. Seluruh penumpang bus selamat.
Bus PO Fransindo Trans membawa 55 Bonek menuju Jakarta untuk menyaksikan laga Persija vs Persebaya. “Iya benar, kecel4kaan terjadi sekitar pukul lima pagi di KM 331 Tol Pekalongan. Lawannya mobil yang nekat lawan arah. Kondisi teman-teman aman. Tidak ada korban dari rombongan Bonek,” ujar koordinator suporter, Cak Cong.
Mobil disebut melaju melawan arus sejauh 13 kilometer dan membawa kardus berisi rokok ilegal yang tercecer di lokasi. Diduga pengemudi sengaja melawan arah untuk menghindari razia. Polisi masih menyelidiki penyebab kecel4kaan dan dugaan penyelundupan. Setelah dievakuasi ke GT Bojong, rombongan suporter melanjutkan perjalanan.
Baca juga: INFO LALULINTAS Bus-Mobil Pribadi Kecelakaan di Tol Pekalongan, Rombongan Bonek Hendak ke Jakarta
Unggahan tersebut mendapat ragam komentar dari warganet dan bertanya bagaimana cara mobil pribadi itu masuk ke jalan tol.
"gimana cara masuk tol nya? - serius nanya," tulis @melaniesubono.
"jir, udah lawan arah, lampu nya mati, jalur kanan pula. Emang niat setor nyawa kali," tulis @maouii6.
"polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan?????udah jelas-jelas penyebabnya mobil lawan arah + ga nyalain lampu masih di cari penyebabnya," tulis @cloudish.
"Penyelundup macam apa yang memutuskan lawan arah begitu? ???? Penyelundup mah bukannya penuh taktik?!," tulis @doniherdaru.
"Di vidio lain , mobil tersebut membawa rokok ilegal , karena ketahuan dan akhirnya puter balik," tulis @saktian.saputro.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat mengungkapkan fakta sebelum peristiwa kecelakaan itu.
Kata dia, mobil bernomor polisi F-1859-MO ini ternyata telah melaju melawan arus sejauh 13 kilometer.
"Mobil BRV tersebut melaju melawan arah sejauh kurang lebih 13 kilometer, dari KM 319 hingga KM 332," kata AKP Ronny dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Seperti diketahui KM 332, merupakan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan dua kendaraan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.