Berita Nasional

Polisi Ini Dapati sang Istri Selingkuh dengan 2 Rekannya, Kini Kasus Dibawa ke Propam

Nelangsa Briptu Solagrita Yerusalam Ruhulessin, karier dan keluarganya hancur setelah sang istri main serong dengan rekannya sendiri.

Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa, Tribunambon.com/Jenderal Louis
DUGAAN SKANDAL SELINGKUH - Dugaan skandal perselingkuhan anggota Bhayangkari dengan dua oknum polisi di Ambon menjadi sorotan. Sang suami beberkan masalah rumah tangga mereka dan melaporkan dua oknum anggota polisi tersebut ke Propam. 

TRIBUNJAMBI.COM, AMBON - Nelangsa Briptu Solagrita Yerusalam Ruhulessin, karier dan keluarganya hancur setelah sang istri main serong dengan rekannya sendiri.

Kini, dia meminta aparat kepolisian segera memproses laporan dugaan perselingkuhan yang sudah dilayangkan.

Briptu Solagrita Yerusalam Ruhulessin melaporkan dua oknum Polisi, Bripka Habel Watumlawar dan Bripka Donvi Maatita ke Propam Polda Maluku atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan seorang ibu Bhayangkari, Veyren Salakay (25) yang tidak lain adalah istri Bripti Sola.

Laporan itu dilayangkan Briptu Solagratia Yerusalm Ruhulessin dengan laporan nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.

Dia berharap dengan adanya laporan resmi, pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua oknum anggota Polri yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan hukum yang berlaku. 

Kepada Tribun Ambon.com, Briptu Solagratia mengungkapkan bahwa perselingkuhan antara istrinya, Veyren Salakay, dan Bripka Habel Watumlawar telah terjadi sejak sekitar dua tahun lalu.

Kasus pertama kali terjadi pada bulan Juni 2023. 

Saat itu, Bripka Habel masih bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

"Semenjak Tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulang kali tetapi saya selalu memaafkan," kata Sola sapaan akrabnya.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023. 

Briptu Sola mengatakan, ia bersama istrinya Veyren dan Bripka Habel bersama istrinya, Unhi Anggreany, bertemu dan bersepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang tersebut. 

"Berakir damai, dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan," lanjutnya.

Namun, perdamaian tersebut tidak berlangsung lama.

Sebab. pada Februari 2024, Bripka Habel dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya (MBD), dan setelah itu, yang bersangkutan lari tugas ke Jakarta.

Puncaknya, pada Mei 2024, Veyren pergi menyusul Bripka Habel ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.

Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, Veyren lagi-lagi berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka Habel.

Keduanya bahkan tinggal bersama di salah satu apartemen di kawasan Kalibata dan baru kembali ke Kota Ambon hingga 29 November 2024.

Briptu. Sola mengaku telah berupaya keras untuk membawa istrinya kembali demi masa depan anak perempuan mereka yang masih balita juga membutuhkan kasih sayang seorang ibu. 

Ia bahkan tiga kali menyusul istrinya ke Jakarta untuk menangkapnya bersama Bripka. Habel.

"Dan sampai sekarang istri saya bahkan tidak pernah menafkahi anak maupun mengunjunginya. Hanya beberapa kali menghubungi anak melalui video call," tutur Sola.

Selain dugaan perselingkuhan dengan Bripka Habel, Briptu Sola juga melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan istrinya dengan Bripka Donvi Maatita. 

Sola menjelaskan, perselingkuhan istrinya dengan Bripka Donvi terjadi belum lama ini, bermula pada 13 Maret 2025.

Saat itu, Bripka Donvi bersama salah seorang teman lelakinya, meminum minuman keras dengan Veyren juga ditemani seorang teman perempuan.

Setelah itu, Veyren memaksa perempuan itu untuk bersama pergi ke hotel tempat Bripka Donvi dan temannya menginap. .

"Veyren mengambil handphone milik temannya yang menjadi saksi perselingkuhan itu dan memaksa dia untuk pergi ke hotel tempat Bripka Donvi menginap," tutur Sola berdasarkan keterangan saksi tersebut.

Sesampainya di hotel, mereka berempat mengkonsumsi miras, kemudian Bripka Donvi menyuruh saksi untuk membeli makanan, dan saat saksi pergi juga ditemani teman Bripka Donvi.

Saksi baru kembali sekitar satu jam kemudian.

"Jadi saat saksi dan temannya Donvi pergi, istri saya Veyren berduaan dengan Donvi di kamar hotel," terangnya.

Keesokan harinya, Bripka Donvi kembali membawa minuman beralkohol ke kamar indekos saksi dan minum bersama dengan veyren.

Saat saksi dalam keadaan mabuk, ia melihat Bripka Donvi berciuman dengan istri pelapor di tempat tidur. 

Baca juga: Sikap Atalia Praratya Terhadap Isu Selingkuh Ridwan Kamil: Dukungan Keluarga yang Kuat

Saksi juga melihat keduanya bermesraan di tempat tidur dan kemudian masuk ke kamar mandi berduaan selama sekitar 40 menit.

Selain itu, Briptu. Sola juga menyebutkan bahwa Bripka. Donvi pernah memberikan uang kepada istrinya untuk perawatan kecantikan.

Briptu. Sola mengaku sangat terpukul dengan perbuatan istrinya yang dinilai mencoreng nama baik dirinya dan institusi Polri, mengingat status istrinya yang masih sebagai anggota Bhayangkari.

Ia juga mengungkapkan telah berulang kali mencoba melarang istrinya untuk tidak pergi ke klub malam dan mengkonsumsi minuman beralkohol, namun tidak pernah diindahkan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Perselingkuhan Tragis: Suami Polisi Laporkan Istri dan Dua Rekan, Hancurkan Keluarga-Karier

 

Baca juga: Jasad Bayi Perempuan Terbungkus Sarung Dibawa 2 Pria Mabuk, Ada Botol Miras hingga Narkoba

Baca juga: Warga Berhamburan Selamatkan Diri saat Rudal Israel Gempur Rumah Sakit di Gaza

Baca juga: 16 Remaja Hanyut di Pantai Tiku Sumbar, 3 Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Skandal Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan Dua Oknum Polisi, Anak 4 Tahun Terabaikan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved