Berita Jambi
Wagub Jambi Abdullah Sani: Kalau Ada Kepala Sekolah Main Judol, Pecat!
Menjelang Ujian Akhir Sekolah (UAS), Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menyinggung tingginya angka pengguna judi online di Jambi
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menjelang Ujian Akhir Sekolah (UAS) tahun ajaran 2024-2025, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menyinggung tingginya angka pengguna judi online di Jambi.
Dalam kunjungan ke beberapa sekolah pada Kamis (10/4/2025), ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberantas praktik ini, khususnya di lingkungan pendidikan.
"Saya tegaskan, kalau ada kepala sekolah main judol, pecat; guru main, pecat. Bila terbukti melakukan kegiatan judi online, segera keluarkan dari sekolahan.
"Jangan sampai kegiatan judol ini merusak tatanan pendidikan dan generasi penerus di Jambi, dan mohon awasi siswa-siswi dari judi online ini," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh tenaga pendidik untuk memperkuat pembinaan terhadap siswa dan menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan positif.
"Alhamdulillah, sejumlah sekolah telah mempersiapkan ujian secara maksimal. Dan kunjungan kami terlaksana dengan baik," tutupnya.
Wakil Gubernur Jambi didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah SMA dan SMK dalam rangka memberikan arahan kepada para siswa jelang UAS.
Kunjungan dimulai dari SMAN 3 Kota Jambi, kemudian dilanjutkan ke SMKN 5 Kota Jambi, SMAN 8 Kabupaten Muaro Jambi, dan ditutup di SMAN 6 Kota Jambi.
Dalam arahannya, Wagub Sani memberikan motivasi kepada para siswa untuk tetap semangat dan serius dalam menjalani setiap tahapan ujian.
Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang agar hasil yang diperoleh maksimal.
"Tentunya kami semua sebagai orang tua dan kami dari Pemerintah Provinsi Jambi, dari Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah serta para guru tentunya kami ucapkan selamat mengikuti tahapan-tahapan yang memang wajib dilalui oleh anak-anak sekalian, belajarlah yang tekun dan selesaikan dengan sungguh-sungguh," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi, Al Haris juga telah menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi terkait bahaya judi online yang kini dinilai sudah sangat meresahkan.
Dalam pernyataan resminya, Gubernur menegaskan bahwa praktik ini telah menyebar luas dan menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.
“Saya Gubernur Jambi menginformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Provinsi Jambi dan mengimbau bahwa judi online sudah mewabah dan menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan karena menyasar anak-anak muda yang merupakan harapan masa depan Jambi.
Untuk itu, Al Haris mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam mencegah penyebaran judi online, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Untuk itu saya mengajak, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di provinsi untuk menjauhi, memerangi, dan stop aktivitas judi online di Provinsi Jambi ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan para orang tua agar lebih waspada terhadap perilaku anak-anak, khususnya dalam penggunaan uang saku dan aktivitas digital mereka.
“Awasi dan pantau dalam hal biaya-biaya agar tidak ada slot untuk mereka bermain judi online,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Gubernur menekankan bahwa judi bisa merusak semua tatanan kehidupan sosial masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh warga Jambi untuk bersatu dan menjadikan gerakan melawan judi online sebagai tanggung jawab bersama.
"Ayo, kita bersama-sama perangi judi online!" tutupnya.
Jambi Darurat Judi Online
Gubernur Jambi, Al Haris menanggapi serius laporan mengenai tingginya angka kasus judi online di Provinsi Jambi.
Data tersebut bahkan menempatkan Jambi sebagai provinsi dengan peringkat tertinggi aktivitas judi online di Indonesia.
Fakta mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh Kapolri saat Gubernur Al Haris mengikuti agenda retret kepala daerah bersama jajaran kementerian dan lembaga di Magelang, beberapa waktu lalu.
Menurut Al Haris, dirinya cukup terkejut mendengar data tersebut, terutama karena mayoritas pelakunya berada pada rentang usia remaja hingga ASN.
“Pak Kapolri menyampaikan bahwa Jambi tertinggi dalam praktik judi online. Saya terkejut, apalagi usia pelaku banyak di 10 sampai 20 tahun, artinya remaja, pelajar SMP dan SMA, bahkan ada dari ASN kita,” ungkap Al Haris saat memimpin Apel Kedisiplinan ASN Pemprov Jambi, Selasa (8/4/2025).
Sebagai bentuk tindak lanjut, Gubernur Jambi menegaskan akan menyusun strategi penanganan yang terfokus pada aspek pencegahan dan penelusuran.
Ia menginstruksikan Sekda untuk segera membahas pola pencegahan di lingkup pendidikan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
“Kita akan mulai dari sekolah, perketat lagi penggunaan handphone. Koordinasi antara Pemda dan orang tua juga sangat penting untuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam judi online,” ujarnya.
Selain dari sektor pendidikan, perhatian juga tertuju pada kalangan ASN.
Menurut Gubernur, ASN yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online akan lebih mudah dideteksi melalui sistem keuangan.
“Rekening ASN bisa kita telusuri. Kalau terbukti, kita akan berikan sanksi. Jangan sampai Jambi yang provinsinya kecil justru memalukan karena berada di posisi teratas secara nasional,” tegasnya.
Gubernur Al Haris menekankan bahwa pencegahan judi online harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Ia berharap langkah-langkah yang disiapkan dapat segera menurunkan angka kasus tersebut di Provinsi Jambi.
1.5.15 Situs Judi Online Diblokir
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit V Cyber terus menggencarkan pemberantasan praktik judi online yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Sejak Januari hingga 9 April 2025, sebanyak 1.515 situs yang terindikasi sebagai platform judi online berhasil diblokir.
Mayoritas situs tersebut berasal dari luar negeri.
“Tim siber kami secara aktif melakukan patroli digital dan sudah menindak 1.515 link terkait aktivitas judi online,” ujar Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Maulana, Jumat (11/4/2025).
Ia mengatakan, Polda Jambi juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mempercepat proses identifikasi dan pemblokiran situs-situs ilegal tersebut.
Tak hanya penindakan, pihaknya juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi, terutama di lingkungan sekolah, untuk mencegah keterlibatan generasi muda dalam aktivitas judi online.
“Kami rutin memberikan penyuluhan, khususnya di lingkungan sekolah, agar generasi muda terhindar dari pengaruh buruk judol (judi online),” katanya.
Maulana juga mengingatkan masyarakat soal maraknya iklan tersembunyi yang muncul saat berselancar di internet.
Ia membagikan langkah untuk meminimalisasi paparan iklan berbahaya di Google Chrome:
Cara Blokir Pop-up Judi Online di Google Chrome:
- Buka Google Chrome
- Klik ikon tiga titik di kanan atas
- Pilih Settings (Pengaturan)
- Masuk ke menu Privacy and Security (Privasi dan Keamanan)
- Klik Site Settings > Pop-ups and Redirects
- Aktifkan opsi Block (Blokir)
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan kata kunci yang berkaitan dengan perjudian saat berselancar di internet.
“Sebisa mungkin, jangan mengetik kata-kata yang berhubungan dengan judol di mesin pencari,” tegas Maulana.
(Tribunjambi.com/Danang Noprianto, Rifani Halim)
Baca juga: Skandal Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan Dua Oknum Polisi, Anak 4 Tahun Terabaikan
Baca juga: Update Kasus Dokter Priguna, Dua Korban Lain Diperiksa Polda Jabar
Baca juga: Minibus Lawan Arah Adu Banteng dengan Bus Bonek, Kronologi Laka Maut di Tol Pekalongan
Apakah Bus Listrik di Kota Jambi Bisa Diberhentikan di Luar Terminal? |
![]() |
---|
Kisah di Balik Nama Suci, Sebuah Ikatan Para Penjaga Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Pernyataan Sikap Organisasi Lintas Iman Provinsi Jambi: Jaga Indonesia, Jaga Jambi |
![]() |
---|
Wagub Sani Dorong PERHIPTANI Perkuat SDM Pertanian Jambi |
![]() |
---|
Tak Hanya Pengajian, Gubernur Jambi Ajak BKMT Aktif di Bidang Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.