Berita Nasional

Keluarga Pasien jadi Korban Rudapaksa Dokter PPDS Unpad di RSHS, Diberi Obat Bius

Keluarga pasien menjadi korban tindakan keji dokter dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin

|
Editor: Mareza Sutan AJ
istimewa
ILUSTRASI DOKTER - Seorang dokter peserta PPDS di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, dilaporkan melakukan tindakan rudapaksa terhadap keluarga pasien. Saat ini kasusnya telah ditangani Polda Jabar. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Keluarga pasien menjadi korban tindakan keji dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.

Kasus ini kemudian viral di media sosial setelah dibagikan sejumlah akun.

Dokter residen anestasi PPDS dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial PAP itu diduga merudapaksa keluarga pasien.

Modusnya, pelaku memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat korban menunggu pasien di RS tersebut.

Pelaku kemudian mengarahkan korban melakukan prosedur medis.

Dalam beberapa unggahan yang viral, korban mengaku tidak begitu mengerti prosedur medis, sehingga hanya manut dengan perintah si dokter.

Namun, alih-alih melakukan prosedur yang benar, pelaku justru membius korban.

Pelaku diketahui memberikan obat midazolam hingga korban tak sadarkan diri.

Beberapa jam kemudian, korban pun sadar, namun ia merasakan sakit pada area kemaluannya.

Saat itu juga, korban meminta visum ke dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (SPOG). 

Hasilnya, didapati ada bekas sperma yang menempel.

Unpad dan RSHS Ambil Sikap

Unpad dan RSHS Bandung telah menerima laporan kasus dugaan rudapaksa tersebut.

Disebutkan, pelecehan seksual yang dialami korban terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Unpad dan RSHS mengecam keras kejadian tersebut.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan."

"Serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima, Rabu (9/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

Unpad dan RSHS juga telah mengambil langkah serius terkait kasus ini.

Di antaranya memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar.

Kemudian, mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan Polda Jabar.

Unpad dan RSHS juga berkomitmen untuk melindungi privasi korban dan keluarga.

Lebih lanjut, Unpad telah melakukan penindakan tegas kepada pelaku, dengan memberhentikannya dari program PPDS.

Korban kini telah didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.

Universitas Padjadjaran dan RSHS menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, pihak Unpad juga telah mengeluarkan PAP dari program PPDS.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).

Di sisi lain, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual, tidak dapat ditoleransi di lingkungan pendidikan kedokteran.

Sebagai langkah tegas, Kemenkes memberikan sanksi larangan seumur hidup bagi terduga pelaku untuk melanjutkan program residen di RSHS Bandung.

“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Pelaku Ditahan

Kasus ini telah ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.

"Orangnya sudah dikembalikan ke fakultas dan kasusnya sudah ditangani polisi."

"Mereka ini kan titipan belajar di sini, pelaku kalau tak salah residen semester 2. Kejadian sekitar sebelum puasa," kata Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, pelaku telah ditahan.

"Iya, kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," katanya saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)

 

Artikel ini disadur dari Tribunnews.com dengan judul Korban Rudapaksa Dokter Residen Unpad Langsung Minta Visum saat Sadar dari Bius, Kemaluan Sakit

 

Baca juga: Durjana sang Ayah Nodai Dua Anak Kandung Bertahun-tahun, Ibu Melapor ke Polisi

Baca juga: Saat Eks Kapolres Ngada Nodai Anak 5 Tahun, Fani Tunggu Uang 3 Juta di Kolam Renang

Baca juga: Warga Pulang Tarawih Pergoki Oknum Kepala Sekolah Nodai Mantan Siswi yang Masih SMP

Baca juga: Anak Sulung Habisi Ayah Kandung karena Terlilit Utang lalu Rekayasa seolah Terjadi Kecelakaan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved