Berita Viral
Dedi Mulyadi Rekam Detik-detik Dadang Dishub Bogor Menangis: Allah Kasih Jalan, Melalui Pak Gubernur
Sosok Dadang Kosasih, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat viral di sosial media.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Dadang Kosasih, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat viral di sosial media.
Tangisannya itu terkait dugaan pemotongan uang kompensasi yang diberikan kepada sopir angkot.
Detik-detik Dadang menangis pun direkam dan dibagikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui akun TikTok @dedimulyadiofficial.
Dia yang menangis tersedu-sedu itu pun viral di sosial media.
Ya, dia sebelumnya diduga memotong uang kompensasi yang diberikan Dedi Mulyadi kepada sopir angkot di jalur Puncak Bogor.
"Klarifikasi Pak Dadang, Kabid Dishub Kabupaten Bogor," tulis Dedi Mulyadi di TikTok, Minggu (6/4/2025).
Cuplikan video pendek itu, Dadang terlihat mengusap air matanya.
Video itu diunggah di tengah isu dugaan pemotongan kompensasi sopir angkot jalur Puncak Bogor.
Baca juga: Dedi Mulyadi Pastikan Oknum yang Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot Tak akan Tenang, Segera Diganti
Baca juga: Momen Dedi Mulyadi Bertemu Pastor Belanda, Mendadak Bule, Sampaikan Pesan Toleransi saat Lebaran
Sebab, sopir angkot jalur puncak selama libur Lebaran Idulfitri 2025 ditiadakan untuk mencegah kemacetan.
Karena itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan kompensasi paket bantuan Rp 1,5 juta, berupa uang Rp 1 juta dan sembako Rp 500 ribu.
Namun, para sopir angkot mengaku mendapat bantuan kompensasi tidak penuh.
"Pokoknya layani masyarakat, saya nitip. Ternyata jawabannya, Allah kasih jawaban. Melalui siapa? Melalui Pak Gubernur," ujar Dadang yang masih mengenakan seragam Dishub.
Ketegasan Dedi Mulyadi
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan memberikan toleransi apalagi maaf kepada oknum Dinas Perhubungan (Dishub) yang memotong dana kompensasi untuk sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor.
Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk premanisme berseragam jika terbukti dilakukan oleh aparatur negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.