50 Ribu Buruh Indonesia Terancam Kena PHK dalam 3 Bulan Mendatang, Imbas Kebijakan Tarif Impor AS

Badai PHK kembali membayangi pekerja di Indonesia, imbas kebijakan tarif impor baru yang ditetapkan Presiden Amerika serikat (AS) Donald Trump.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
BURUH - 50 ribu buruh Indonesia beresiko kehilangan pekerjaan pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) gelombang kedua yang diperkirakan terjadi dalam 3 bulan mendatang. 

Menurut Trump, pengumuman tarif tersebut merupakan bagian dari upayanya untuk "membebaskan" ekonomi Amerika, menyebutkan bahwa hari itu adalah salah satu yang terpenting dalam sejarah AS, bahkan mengklaimnya sebagai “Deklarasi Kemerdekaan Ekonomi”.

Kebijakan ini tentu menambah tantangan besar bagi buruh Indonesia yang kini harus menghadapi dampak langsung dari ketegangan perdagangan internasional. 

Pemerintah dan serikat pekerja kini dihadapkan pada tugas berat untuk memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang bisa merugikan banyak pihak.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dampak Kebijakan Tarif Baru AS, 50 Ribu Buruh Indonesia Terancam PHK Gelombang Kedua, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved