Ternyata Jurnalis Wanita yang Dibunuh Oknum TNI AL di Banjarbaru Juga Dirudapaksa
Ternyata Juwita (23), jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), dirudapaksa sebelum dibunuh kekasihnya Kelasi Satu (Kls) Jumran
TRIBUNJAMBI.COM- Ternyata Juwita (23), jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), dirudapaksa sebelum dibunuh kekasihnya Kelasi Satu (Kls) Jumran alias J (23), anggota TNI AL Lanal Balikpapan.
Fakta ini terkuak dari video berdurasi lima detik yang yang diam-diam direkam Juwita.
Dalam video itu pelaku dalam keadaan mengenakan celana dan baju usai diduga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban.
Rekaman itu dibuat secara diam-diam oleh Juwita, yang tampak ketakutan hingga membuat video tersebut bergetar.
Ini seperti dibeberkan kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri.
“Korban sempat merekam kejadian itu sebagai bukti. Dari keterangan keluarga, video ini menunjukkan bahwa pelaku baru saja melakukan aksinya,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
Baca juga: Gelar Perkara Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL di Banjarbaru Tertutup
Baca juga: Diduga Langsir BBM Subsidi, Mobil Kijang Terbakar di Desa Niaso Muaro Jambi
Baca juga: Waspada Politik Uang pada PSU Pilkada Bungo 5 April 2025, Bawaslu Jambu Buka Posko Pengaduan
Bukti video ini menjadi bagian dari rangkaian alat bukti yang menguatkan dugaan rudapaksa yang dialami korban sebelum akhirnya ditemukan tewas pada 22 Maret 2025.
Berdasarkan keterangan keluarga, Juwita mengalami rudapaksa sebanyak dua kali oleh pelaku.
Peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, sementara insiden kedua bertepatan dengan hari penemuan jasad korban.
“Pelaku menyuruh korban memesankan kamar hotel di Banjarbaru, kemudian datang dan memaksa masuk. Pelaku lalu mendorong korban ke tempat tidur dan merudapaksanya,” ungkap Pazri.
Kejadian ini sempat diceritakan Juwita kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.
Selain video lima detik, korban juga memiliki sejumlah foto sebagai bukti.
Hasil autopsi terhadap jasad Juwita menemukan adanya sperma dalam rahim korban.
Pihak keluarga pun meminta tes DNA guna memastikan identitas pemilik sperma tersebut.
“Kami mendesak agar dilakukan tes DNA untuk mengetahui siapa pemilik sperma, karena ini menyangkut kejelasan hukum,” ujar Pazri.
Karena keterbatasan fasilitas forensik di Kalimantan Selatan, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA dilakukan di luar daerah.
Seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.
Baca juga: Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Lisa Mariana di Kasus Dugaan Perselingkuhan Libatkan Ridwan Kamil
Hingga saat ini, pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin masih melakukan penyidikan.
J telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah mengakui perbuatannya.
Namun, pihak Denpom Lanal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan rudapaksa tersebut.
Kasus ini bermula saat jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.
Sebelumnya, korban diketahui memiliki hubungan dengan tersangka dan telah bertunangan, dengan rencana pernikahan pada Mei 2025.
Namun, bukti-bukti yang terungkap, termasuk video lima detik yang direkam korban secara diam-diam, mengindikasikan adanya tindak kekerasan sebelum pembunuhan.
Keluarga korban kini terus menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelidikan kasus ini.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Diduga Langsir BBM Subsidi, Mobil Kijang Terbakar di Desa Niaso Muaro Jambi
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 3/4/2025 Melonjak Jadi Rp 1.836.000 per Gram
Baca juga: Jumlah Penumpang Mencapai 3700 Perhari Selama Arus Mudik di Bandara Jambi, Naik 14 Persen
Diduga Langsir BBM Subsidi, Mobil Kijang Terbakar di Desa Niaso Muaro Jambi |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini 3/4/2025 Melonjak Jadi Rp 1.836.000 per Gram |
![]() |
---|
Waspada Politik Uang pada PSU Pilkada Bungo 5 April 2025, Bawaslu Jambu Buka Posko Pengaduan |
![]() |
---|
Jumlah Penumpang Mencapai 3700 Perhari Selama Arus Mudik di Bandara Jambi, Naik 14 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.