Berita Viral
Viral Pemotor Masuk Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Ngaku Ikuti Maps dan Tak Tahu Aturan Jalan Tol
Viral pengendara sepeda motor masuk dan melintasi jalan Tol Trans sumatera, tepatnya jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Selasa (1/4/2025)
TRIBUNJAMBI.COM- Viral pengendara sepeda motor masuk dan melintasi jalan Tol Trans sumatera, tepatnya jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Selasa (1/4/2025).
Pengakuan pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Remandi, warga luar Deli Serdang, mereka masuk jalan tol karena mengikuti aplikasi peta dan belum memahami tentang jalan tol.
PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) sebagai pengelola Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) langsung melakukan evakuasi pengendara roda dua yang memasuki Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi tersebut.
Kronologi
Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu, Thomas Dwiatmanto, mengatakan, berdasarkan kronologi, kendaraan roda dua dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 5097 SAI yang dikendarai oleh Remandi, warga luar Deli Serdang, memasuki Jalan Tol MKTT melalui Gerbang Tol (GT) Perbaungan sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat kejadian, petugas keamanan di gerbang tol telah memanggil pengguna motor untuk menginfokan bahwa kendaraan roda dua tidak boleh memasuki jalan tol.
Baca juga: Tak Bisa Mendarat di Jambi, Satu Pesawat Dialihkan ke Palembang
Baca juga: Tiga Polisi di Muna Barat Dianiaya Saat Malam Takbiran, Dua Oknum TNI dan Enam Warga Jadi Tersangka
Namun pengguna kendaraan roda dua tetap melaju dan memasuki jalan tol.
Petugas di GT Perbaungan kemudian menginfokan kepada petugas di Sentral Komunikasi (Senkom) MKTT terkait kejadian tersebut dan meminta petugas di lapangan untuk menyisir jalan tol.
"Petugas lapangan segera melakukan penyisiran dan menemukan pengendara kendaraan roda dua tersebut di km 49 B (arah Medan) sekitar pukul 07.45 WIB.
Selanjutnya kendaraan roda dua tersebut dievakuasi dengan menggunakan kendaraan operasional oleh petugas untuk keluar jalan tol melalui GT Lubuk Pakam dan langsung ditangani oleh petugas di GT Lubuk Pakam," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan, pengendara kendaraan roda dua tersebut memasuki jalan tol karena mengikuti aplikasi peta dan belum memahami tentang jalan tol.
Atas kejadian ini Petugas lapangan telah melakukan pembinaan/edukasi kepada pengendara kendaraan roda dua yang bersangkutan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Jalan Tol diatur bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
"Jalan tol dapat diperuntukkan bagi sepeda motor roda dua atau lebih apabila dilengkapi dengan fasilitas jalur jalan tol khusus yang secara fisik terpisah.
Dalam hal ini dapat kami konfirmasi bahwa Jalan Tol MKTT tidak dilengkapi dengan fasilitas jalur jalan tol khusus yang secara fisik terpisah bagi sepeda motor roda dua atau lebih," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Pengendara Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Jasamarga : Sudah Dilakukan Evakuasi,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tiga Polisi di Muna Barat Dianiaya Saat Malam Takbiran, Dua Oknum TNI dan Enam Warga Jadi Tersangka
Baca juga: Mendagri Akan Bikin Retret Kepala Daerah Kedua, Pesertanya yang Pernah Bersengketa di MK
Baca juga: Myanmar Kehabisan Kantong Mayat, 2.719 Tewas Karena Gempa 7,7 SR
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.