Berita Bungo
Jelang PSU Pilkada Bungo 5 April, KPU Jambi: Distribusi Logistik H-1
Dijadwalkan PSU Pilkada Bungo digelar 5 April 2025, atau tepat setelah Idul fitri. Distribusi logistik sesuai jadwal yakni H-1 atau 4 April 2025.
Sumber dana tersebut dari sisa anggaran hibah APBD Kabupaten Bungo yang sebelumnya dialokasikan pada pilkada 2024.
Ketua KPU Bungo, Armidis mengatakan setelah melakukan penghitungan, anggaran tersebut cukup untuk menutupi berbagai kebutuhan dalam pelaksanaan PSU.
Pos terbesar dari anggaran tersebut ialah honor untuk badan adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS. Selain itu juga untuk logistik seperti surat suara dan peralatan setiap TPS.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin bahwa tidak ada tambahan anggaran.
Anggaran PSU diambil dari anggaran Pilkada tahun 2024 dan tidak mengajukan penambahan.
"Anggarannya itu tidak parsial. Tapi persiapan PSU sampai akhir tahapan, Rekap di PPK, Kabupaten, Perselisihan Hasil, Penetapan Paslon terpilih dan evaluasi, Rp 1,5 Miliar, Tidak ada penambahan, Hanya revisi sisa anggaran yang ada, Alhamdulillah masih cukup, KPU tidak ada NPHD lagi, Kami tidak ajukan penambahan," jelasnya, Senin (17/3/2025).
Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,1 Miliar untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati Bungo pada 5 April mendatang.
Bupati Bungo, Masuri bersama pihak terkait telah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah NPHD untuk gelaran PSU pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu.
Anggaran tersebut digunakan untuk pengawasan dan pengamanan PSU yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu, TNI dan Polri serta Stakeholder.
“Pagi hari ini kita telah menandatangani NPHD untuk PSU pilbup Bungo, besarannya kisaran 3,1 Miliar," kata Mashuri, Jumat (14/3/2025) lalu.
“Kita pastikan dalam beberapa hari ke depan dana untuk PSU akan segera ditranfer, besarannya kurang lebih 3,1 Miliar," tambahnya.
Sebagai Bupati, mashuri berharap PSU di Kabupaten Bungo nanti berjalan lancar aman, kondusif.
”Kita sukseskan lah kegiatan PSU ini,“ tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan peraturan Menteri dalam negeri nomor 41 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan pemilihan Gubernur, bupati dan walikota bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Senin Pagi Kota Jambi Hujan, Sholat Ied Pemkot Dipindah ke Masjid Al-Amanah
Baca juga: Tradisi Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Sambangi Makam Orang Tua saat Idul Fitri-Gelar Open House
Baca juga: Idul Fitri Ala Bupati Tanjabbar Anwar Sadat: Paling Rindu Momen Makan Bersama di Atas Tikar Anyaman
| Senin Pagi Kota Jambi Hujan, Sholat Ied Pemkot Dipindah ke Masjid Al-Amanah |
|
|---|
| Tradisi Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Sambangi Makam Orang Tua saat Idul Fitri-Gelar Open House |
|
|---|
| Idul Fitri Ala Bupati Tanjabbar Anwar Sadat: Paling Rindu Momen Makan Bersama di Atas Tikar Anyaman |
|
|---|
| Hujan Lebat, Sholat Ied di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi Dipindahkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/26032025-psu-bungo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.