Berita Nasional

TERUNGKAP TKP Oknum TNI AL Habisi Jurnalis Wanita di Banjarmasin, Diduga Ada Perencanaan

Terungkap lokasi oknum anggota TNI AL habisi Jurnalis perempuan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Banjarmasinpost.co.id/ist
BERI KETERANGAN: Keluarga jurnalis perempuan didampingi Tim AUK Juwita usai memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin terkait dugaan pembunuhan Jurnalis perempuan yang dilakukan oknum TNI AL, Sabtu (29/3/2025). (foto:Banjarmasinpost.co.id/ist) 

TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap lokasi atau TKP oknum anggota TNI AL habisi Jurnalis perempuan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Untuk diketahui bahwa terduga pelaku berinisial J, berpangkat Kelasi Satu merupakan anggota Lanal Balikpapan.

Dia diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap wartawati itu.

Fakta tersebut diungkapkan Ketua Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr M Pazri SH MH.

Informasi itu didapatkan saat dia mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).

Keterangan tersebut kata didengarkan langsung oleh dia, keluarga korban dan penyidik.

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa dugaan pembunuhan berencana itu diketahui dari beberapa indikasi.

Baca juga: Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Wanita di Banjarbaru Ditangkap, Ini Motifnya

Baca juga: Rupanya Wartawan Juwita dengan Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Sudah Lamaran, Sang Adik: Mau Menikah

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terangnya.

Kata dia, TKP diduga pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil yang di sewa.

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.

Terkait motif palaku menghabisi Jurnalis perempuan itu belum diketahui pasti.

Kata dia, motifnya hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," katanya.

Hal penting dari keterangan yang baru didapatkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved