Advertorial

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA)

Editor: Suci Rahayu PK
BPJS Kesehatan
BPJS KESEHATAN - BPJS Kesehatan pastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk unt memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.

 Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendata akses pelayanan di di masa Eburan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA)

"Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata Ghufron saat Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, pada Rabu lalu (19/03/2025)

"Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," jelas Ghufron

Lebih lanjut, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Mengapa Kopka Basarsyah yang Dijerat Pasal Penembakan 3 Polisi? Peltu Lubis Hanya Pasal Perjudian

Baca juga: Peran Kopka Basar, Peltu Lubis, Bripda Kapri pada Sabung Ayam di Lampung, 3 Polisi Tewas Ditembak

"Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan," harapnya.

Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. 

Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan luran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut.

Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana luran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," tambah Lily.

Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Shanti Lestari dalam konferensi pers mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN yang mudik ke wilayah Jambi, untuk mengakses pelayanan kesehatan dimanapun selama libur lebaran.

"Kita tetap menghadirkan petugas untuk pelayanan administrasi di Kantor Cabang Jambi mulai tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025 mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Jika tidak memungkinkan datang ke kantor, silahkan memanfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 yang dapat di akses setiap harinya untuk Pelayanan Administrasi, sedangkan untuk pengaduan dan keluhan nonstop 24 jam," jelas Shanti.

Baca juga: Jelang PSU Pilkada Bungo, KPU Jambi Supervisi ke KPU Bungo, Suparmin: Pastikan Kesiapan Logistik

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved