Berita Viral

Peltu Lubis dan Kopka Basryah Ditetapkan Tersangka, AKP Lusiyanto Sengaja Ditembak Mati

Usai diperiksa beberapa pekan, dua anggota TNI pelaku penembakan 3 anggota polisi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Usai diperiksa beberapa pekan, dua anggota TNI pelaku penembakan 3 anggota polisi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ya, Peltu Lubis dan Kopka Basaryah ditetapkan tersangka atas kematian 3 anggota Polisi di Way Kanan, Lampung, Selasa (25/3/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Usai diperiksa beberapa pekan, dua anggota TNI pelaku penembakan 3 anggota polisi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ya, Peltu Lubis dan Kopka Basaryah ditetapkan tersangka atas kematian 3 anggota Polisi di Way Kanan, Lampung, Selasa (25/3/2025).

Diketahui AKP Lusiyanto, Aipda Petrus Aprianto dan Briptu M Ghalib Surya Ganta tewas saat menggrebek lokasi judi sabung ayam pada 17 Maret 2025.

"Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Lampung, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Kompas TV.

Pada kasus ini Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338.

B mengakui telah menembak ketiga korban.

Berbeda dengan Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

"Namun, untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-undang Darurat," ujar Eka.

"Percayalah rekan-rekan sekalian, kami akan bekerja dengan profesional," kata Eka menambahkan.

Baca juga: Tangis Putri AKP Lusiyanto di Depan Hotman Paris Minta Keadilan, Salsabila: Ayah Ditembak Duluan

Baca juga: Rupanya Kapolsek Lusiyanto Sudah Jadi Target Tembak Mati, Kompolnas: Senjata dari Pabrikan

Keterangan Kapolda Irjen Helmy

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menginginkan terduga pelaku penembakan 3 polisi Way Kanan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Dikatakan Kapolda, hal itu lantaran Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

Kemudian, luka tembak yang ada pada tiga polisi berada di titik vital.

Di mana Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto tertembak di bagian dada.

Sementara, dua personel lainnya yaitu Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta tertembak di bagian kepala.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved