Berita Tebo

DPRD Tebo Jambi Bahas Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar LKPJ.

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/Sopianto
LKPJ - DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tebo Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2024. 

Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tebo, Selasa (25/3/2025).

Ketua DPRD Khalis Mustiko, memimpin jalannya sidang dengan dihadiri oleh 27 anggota dewan.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kota Jambi: Penanganan Banjir Terlalu Lambat, Harus Jadi Prioritas Pemkot

Selain anggota DPRD, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

Beberapa pejabat yang turut hadir di antaranya perwakilan dari Dandim, Kapolres Tebo, Ketua Pengadilan Negeri, serta Kejaksaan Negeri Tebo

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya pembahasan LKPJ dalam menjalankan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, secara langsung menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2024.

Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo selama tahun anggaran berjalan.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara

"LKPJ ini menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat,"ungkapnya. 

Ketua DPRD Khalis Mustiko, dalam menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Ia juga mengajak seluruh anggota dewan untuk mencermati laporan yang disampaikan guna memberikan rekomendasi dan masukan demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tebo.

Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.

Selanjutnya, DPRD akan membahas LKPJ secara lebih mendalam sebelum memberikan tanggapan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo. (*)

Baca juga: Ramadhan Berkah, Waka DPRD Kota Jambi M Yasir Bagikan 1000 Paket Sembako untuk Sambut Idul Fitri

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved