Berita Nasional

Tak Hanya Teror di Kantor Redaksi, Ibu Jurnalis Tempo Juga Diteror, Diancam Hingga WA Diretas

Aksi teror tidak hanya terjadi di kantor redaksi, tetapi ibu salah satu Jurnalis Tempo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dok Tempo via Kompas
TEROR: Kantor Tempo kembali menerima teror berupa paket berisi bangkai tikus pada Sabtu (22/3/2025). Aksi teror tidak hanya terjadi di kantor redaksi, tetapi ibu salah satu Jurnalis. Bahkan disebutkan orang tak dikenal melakukan pengancaman hingga akun WhatApps diretas.(foto: Dok Tempo via Kompas) 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi teror tidak hanya terjadi di kantor redaksi, tetapi ibu salah satu Jurnalis Tempo.

Bahkan disebutkan orang tak dikenal melakukan pengancaman hingga akun WhatsApp diretas.

Fakta tersebut diungkapkan Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung.

Dia mengungkapkan teror yang dialami Tempo belakangan ini juga menyasar keluarga Jurnalis.

Erick menilai teror terus berlanjut karena pelaku merasa punya impunitas atau kekebalan hukum.

Disampaikannya, ibu pengisi program "Bocor Alus" Tempo, Francisca Christy Rosana alias Chica mengalami teror berupa ancaman dan peretasan.

"Teror ini juga menyerang keluarganya Chica, orangtuanya, ibunya juga mengalami teror, diancam dan juga ada sempat diretas, akun WhatsApp ibunya diretas dan tim KKJ sudah membantu untuk memulihkan akunnya," kata Erick dalam program "Sapa Indonesia Malam" KompasTV, Minggu (23/3/2025).

Lebih lanjut, Erick menyatakan Chica pun mengalami serangan siber. Jurnalis perempuan tersebut terkena doksing dan terdapat upaya peretasan akun media sosial pribadinya.

Baca juga: KKJ Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi di Tempo dan Beri Jaminan Keamanan Jurnalis

Baca juga: Klarifikasi PCO Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi ke  Tempo agar Dimasak

Menurut Erick, teror terhadap Tempo adalah serangan sistematis dan terstruktur. Pelaku disebut terus melakukan teror karena merasa leluasa dan belum tersentuh hukum.

"Persoalannya, artinya pelaku merasa punya impunitas, mereka tidak diproses secara hukum, jadi dengan leluasa mereka melakukan teror," katanya.

Sementara itu, penasihat ahli Kapolri, Aryanto Sutadi meminta para saksi untuk aktif menyamapikan informasi mengenai teror kepada polisi.

Aryanto meminta saksi terbuka kepada penyidik kepolisian. Ia pun mengaku berharap jejak pelaku dapat diusut melalui rekaman CCTV yang ada.

"Ini harus dibuktikan siapa yang nyuruh, karena kalau yang nyampaikan itu pasti disuruh doang. Makanya polri dalam penyidikan harus tuntas, harus sampai siapa yang nyuruh, idenya apa, tujuannya apa," kata Aryanto Sutadi.

Adapun Bareskrim Polri dilaporkan telah menggelar olah tempat kejadian perkara di kantor Tempo pada Minggu (23/3). 

Sebelumnya, Tempo melaporkan teror paket kepala babi ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3). Tempo menilai kejadian ini adalah teror terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved