Berita Tebo

THR ASN dan PPPK di Tebo Sudah Cair, Total Anggaran Rp 19 Miliar

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tebo telah disalurkan s

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com
PPPK 2024 - Gaji PPPK Tahun 2024 Belum Dianggarkan Pemkab Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tebo telah disalurkan sejak Senin, 17 Maret 2025 lalu.

Total anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo untuk pembayaran THR tersebut mencapai Rp 19 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo, Hendri Nora, menyampaikan bahwa setelah dilakukan efisiensi anggaran, proses penyaluran THR pun bisa segera dilakukan.

“Dana untuk ASN dan PPPK sekitar Rp 19 miliar, penyaluran telah kita lakukan pada Senin lalu,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo, jumlah ASN di Kabupaten Tebo saat ini sebanyak 3.210 orang dan PPPK sebanyak 630 orang.

Sebelumnya, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diumumkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

THR tahun ini mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025 atau dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri. Sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025 bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Bupati Tebo Tinjau Harga Sembako dan Gelar Pasar Murah

Baca juga: Afriansyah Noor Gelar Bazar Murah Ramadan Bersama IKA SMAN 4 Kota Jambi

Baca juga: Jelang Lebaran, Wali Kota Jambi Minta RT Aktif Data Warga yang Mudik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved