Berita Viral

Kalemnya Kapolri Jendral Listyo Tanggapi Uang Setoran Sabung Ayam Disinggung Kapendam II Sriwijaya

Begini reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal isu setoran judi sabung ayam di Way Kanan ke oknum Polsek.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Begini reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal isu setoran judi sabung ayam di Way Kanan ke oknum Polsek. Sebelumnya Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Eko Syah Putra Siregar membenarkan soal adanya bagi-bagi uang yang dinikmati oleh segelintir oknum ini. 

TRIBUNJAMBI.COM - Begini reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal isu setoran judi sabung ayam di Way Kanan ke oknum Polsek.

Ya, belakangan muncul fakta baru seputar kasus penembakan tiga anggota polisi hingga tewas di tempat judi sabung ayam, Lampung.

Dua oknum TNI kini diduga kuat jadi pelaku penembakan, dan sudah ditahan dan diperiksa.

Akan tetapi dua anggota TNI itu, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah masih berstatus saksi sampai saat ini.

Kedua saksi itu mengungkapkan terkait adanya bagi-bagi duit antara Polsek - Koramil.

Terkait kabar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau agar masyarakat menunggu hasil investigasi.

Baca juga: Peltu Lubis Berhubungan Baik dengan Lusiyanto, Ada Setoran Agar Sabung Ayam Aman

Baca juga: Viral Pengusaha Katering di Semarang jadi Korban Orderan Fiktif, Pesan 800 Pepes Ikan

"Di era media sosial dan kecerdasan buatan seperti sekarang, lebih baik kita menunggu tim yang bertugas dan pasti akan ada penyelesaian," kata Listyo Sigit saat dihubungi oleh Kompas.com pada Kamis (20/3/2025).

Berbeda tanggapan dengan Kapolri, Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar membenarkan soal adanya bagi-bagi uang yang dinikmati oleh segelintir oknum ini.

"Sudah satu tahun lho, bagi-bagi duit (judi sabung ayam). Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit,"

"(Kalau) pembagian, saya tidak tahu, ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun," kata Eko, Kamis (20/3/2025).

Mengutip Kompas.com, informasi bagi-bagi uang judi sabung ayam tersebut didapatkan dari keterangan para saksi, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.

"Judi ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ada duit, ada setoran, ya ada," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya pun masih mendalami pengakuan para saksi tersebut.

"Oknum-oknumnya siapa saja, kita tunggu proses selanjutnya,"

"Duit dibagi ada, ya. Kita bukan bodoh-bodoh amatlah, duit (judi) ada dibagi iya. Duit ada setor iya, gitu sajalah," tuturnya.

Ada kesepakatan dan pembagian uang antara Polsek dan Posramil di balik kegiatan juding sabung ayam yang digrebek Polisi, di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). Dikatakan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menyebut fakta itu bedasarkan dua saksi yang diperiksa Denpom II/3 Lampung, Peltu Lubis dan Kopka Basar.
Ada kesepakatan dan pembagian uang antara Polsek dan Posramil di balik kegiatan juding sabung ayam yang digrebek Polisi, di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). Dikatakan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menyebut fakta itu bedasarkan dua saksi yang diperiksa Denpom II/3 Lampung, Peltu Lubis dan Kopka Basar. (ist)

Sementara itu, Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Yogi Muhamanto mengatakan, hubungan antara Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto dan Komandan Pos Ramil Negara Batin Peltu Lubis sangat baik.

Ia menuturkan, pihak kepolisian mengetahui adanya arena sabung ayam.

Bahkan, Peltu Lubis selalu memberitahukan kepada Lusiyanto apabila ada kegiatan tersebut.

"Saat Peltu Lubis minta izin menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata aman yang dimaksud adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya,” kata Yogi, dikutip dari TribunSumsel.com.

Diduga, ada komunikasi yang tidak pas antara Lubis dan Lusiyanto sebelum hari penggerebekan.

"Komunikasi yang tidak baik itu yang akhirnya memicu insiden yang tidak diinginkan tersebut,” tutur Yogi.

Seperti diketahui, tiga orang anggota polisi tewas ditembak TNI saat tengah merazia sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

Satu Orang Sipil Ditetapkan Tersangka

Kasus penembakan tiga personel polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dibagi menjadi dua klaster.

Klaster pertama terkait perjudian sabung ayam. Klaster kedua, soal peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggalnya tiga petugas.

"Yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy, Rabu (19/3/2025).

Irjen Pol Helmy juga mengungkapkan bahwa untuk kasus perjudian sabung ayam ini, seorang sipil telah ditetapkan sebagai tersangka, inisial Z.

"Tersangka Z hadir di lokasi untuk bermain (judi),"ungkapnya.

Z dijerat Pasal 303 KUHP tentang pidana perjudian. Pihaknya telah menyita barang bukti terkait perjudian, yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 21 juta, mobil, motor, dan ayam yang digunakan untuk bertarung.

Terkait kasus penembakan, Irjen Helmy Santika, mengatakan, empat saksi mata, salah satunya berinisial Z mengungkapkan bahwa ia melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

Dalam kasus ini, ada dua prajurit TNI yang diamankan, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Namun, Helmy tidak menjelaskan siapa yang melakukan penembakan, apakah Peltu Lubis atau Kopka Basarsyah.

Saksi Z juga melihat Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.

"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Helmy mengatakan, jarak tembak antara pelaku dengan korban sangat dekat, berkisar antara 6 hingga 13 meter.

"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy.

Adapun saksi Z merupakan seorang penjudi yang datang ke arena sabung ayam setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah melalui media sosial.

Siapa yang menembak ketiga korban?

Untuk sementara ini, soal kasus penembakan, Polda Lampung masih melakukan investigasi bersama Kodam II Sriwijaya dan menunggu hasil uji laboratorium forensik serta uji balistik dari selongsong dan proyektil yang ditemukan di tubuh tiga nggota polisi yang tewas.

Pangdam II Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ujang Darwis mengonfirmasi bahwa dua oknum TNI yang diamankan terkait kasus penembakan saat penggerebekan arena judi sabung pada Senin (19/3/2025) sore masih berstatus sebagai saksi.

Kedua oknum tersebut adalah Kopka B dan Peltu L, yang saat ini masih aktif sebagai anggota TNI.

"2 oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan," ujar Ujang dalam konferensi pers bersama di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Ia menambahkan bahwa Kodam II Sriwijaya masih mendalami peran keduanya di lokasi kejadian.

Saat ini, kedua oknum tersebut masih diamankan dan diperiksa secara intensif di Denpom Lampung.

Diketahui, ada dua prajurit TNI yang diamankan, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Senjata Api Laras Panjang Telah Ditemukan 

Kabar terbaru, senjata laras panjang berkaliber 5,56 milimeter yang diduga digunakan untuk menembak mati tiga polisi di Way Kanan, Lampung, ditemukan di semak-semak, sekitar 5 kilometer dari lokasi penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengatakan, senjata tersebut nantinya akan dicocokkan dengan peluru yang bersarang di tubuh ketiga korban. 

"Ini masih proses mengecek (uji balistik) sambil menunggu saja, senjatanya masih diproses Denpom. Denpom juga butuh tenaga ahli untuk memastikan senjata tersebut," ujar Eko dalam keterangannya di Kodam II Sriwijaya, Palembang, Kamis (20/3/2025).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan tiga jenis selongsong peluru di lokasi penembakan, yakni 5,56 milimeter, 9 milimeter, dan 7,63 milimeter.

Peluru berkaliber 5,56 milimeter ini biasa digunakan senjata laras panjang jenis SS1 atau M16, sedangkan peluru 7,63 milimeter umumnya digunakan oleh senjata jenis AK-47.

Nasib Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah akan ditentukan statusnya setelah keluar hasil uji forensik peluru.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved