Polemik di Papua
Sosok AKBP Choiruddin Wachid, Kapolres Teluk Bintuni Siap Diperiksa Soal Hilangnya AKP Tomi S Marbun
Sosok AKBP Choiruddin Wachid, Kapolres Teluk Bintuni yang kini menjadi sorotan usai kasus hilangnya Kasat Reskrim AKP Tomi S Marbun sejak 3 bulan lalu
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, dan Kasat Reskrim Tapin Polda Kalimantan Selatan.
Pada tahun 2021, ia menduduki jabatan baru sebagai Kapolres Sorong Selatan.
Baca juga: AKP Tomi S Marbun Hilang saat Gerebek KKB Papua, Istri Ungkap Suami Minta Uang Transport Rp30 Juta
Dia mengungkap dan menangkap para pelaku DPO penyerangan anggota TNI AD di Kisor pada 2 September 2021 yang dilakukan kelompok KKB Maybrat.
Salah satu yang ditangkap adalah Pangkodap 4 Numfor Biak yang ahli merakit bom dan senjata
Choiruddin menggantikan Kapolres lama AKBP Maruli Siregar.
Siap Diperiksa
Kapolres Teluk Bintuni Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid mengaku siap diperiksa terkait hilangnya Kasat Reskrim AKP Tomi S Marbun tiga bulan lalu.
Hilangnya suami Riah Tarigan itu saat memburu Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua pada 18 Desember 2024 lalu.
Dalam operasi itu dikabarkan bahwa putra asal Pematang Siantar, Sumatera itu tergelincir di Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat.
Operasi tersebut dalam penggerebekan KKB Papua pimpinan Marthen Aikingking.
Usai tiga bulan dan ramai pemberitaan soal hilangnya AKP Tomi S Marbun, Kapolres Teluk Bintuni Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid mengaku siap diperiksa.
"Saya siap diperiksa, supaya masalah ini terang benderang," kata AKBP Choiruddin saat konferensi pers di Markas Polda Papua Barat, Manokwari, Selasa (18/3/2025).
Informasi hilangnya eks Kasat Reskrim Teluk Bintuni itu kata dia disampaikan oleh komandan batalyon, setelah menerima laporan dari anggota Satgas Yonif 642/Kapuas menggunakan handy talkie (HT) satelit.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti tim gabungan TNI-Polri dengan upaya pencarian Iptu Tomi selama 14 hari terhitung sejak 18-31 Desember 2024 (tahap pertama), dan dilanjutkan pada 27 Januari-3 Februari 2025 yang merupakan pencarian tahap kedua.
"Semua informasi, baik itu kronologis kejadian sampai proses pencarian, kami sampaikan ke keluarga. Mertua Iptu Tomi juga ikut dalam pencarian," katanya.
Baca juga: "Kenapa Suami Mereka Dipanggil Kapolres, Dimarah, Dilarang ke Rumah," Ucap Istri AKP Tomi S Marbun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.