Berita Muaro Jambi
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 20 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap lebih dari 20 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Satresnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap lebih dari 20 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus serta laporan masyarakat.
Kasatresnarkoba Polres Muaro Jambi, Rahmat Damaiandi, menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
"Dari pengungkapan kasus tersebut, kami mengamankan 25 orang, termasuk pengguna, kurir, dan bandar. Barang bukti yang disita mencapai 46,534 gram sabu," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Muaro Jambi.
Beberapa pelaku yang diamankan diketahui sebagai bandar dengan barang bukti lebih dari 6 gram sabu.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah alat bukti lain, seperti bong, timbangan digital, pirex, dan plastik klip.
Atas perbuatannya, seluruh pelaku dijerat dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
"Jika memungkinkan, kami upayakan hukuman maksimal agar ada efek jera," tegas Rahmat.
Baca juga: Polda Jambi Gelar Acara Pisah Sambut Kapolda Jambi
Baca juga: Polda Jambi Silaturahmi Ramadhan 1446 H di Sekretariat NU Provinsi Jambi
Baca juga: Elnusa Petrofin Salurkan 10.872 Paket Sembako kepada Masyarakat di Seluruh Indonesia
Menteri Transmigrasi ke Gambut Jaya Muaro Jambi, Edi: Bisa Jadi Pilot Project Nasional |
![]() |
---|
Wabup Muaro Jambi Beri Bantuan Korban Kebakaran di Desa Penyengat Olak |
![]() |
---|
Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab Muaro Jambi Gelar Pawai Kemerdekaan, Catatan Tanggalnya |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Pimpin Renungan Suci di TMP Satria Bhakti |
![]() |
---|
Momen Pilu 17 Agustus 2025, Seorang Anak di Desa Pulau Kayu Aro Tenggelam di Sungai Batanghari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.