Berita Tebo
Sindi Dilantik Jadi PJ Sekda Tebo Jambi, Gantikan Teguh Arhadi yang Pensiun
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto melantik Sindi sebagai Penjabat (PJ) Sekda Tebo. Prosesi pelantikan dilakukan di Pendopo Rumah Dinas, Selasa (18/3/2025).
TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Bupati Tebo, Agus Rubiyanto melantik Sindi sebagai Penjabat (PJ) Sekda Tebo.
Prosesi pelantikan dilakukan di Pendopo Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Tebo, Selasa (18/3/2025) disaksikan pejabat eselon II.
Sindi mengantikan Teguh Arhadi yang sudah purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Sekda Tebo Buka Kegiatan Pelatihan Uji Kompetensi Bagi Peserta KPSPAM
Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengatakan, PJ Sekda berlaku hanya 3 bulan dan dapat diperpanjang lagi 3 bulan kedepan.
"Jabatan Pj Sekda hanya 3 bulan, namun bisa diperpanjang 3 bulan kembali,"ujarnya.
Diakuinya saat ini banyak jabatan eselon II kosong dan terpaksa di isi oleh Pelaksana Tugas (Plt) termasuk jabatan Sekda.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo berencana akan melalang jabatan dalam waktu dekat.
"Kita akan lihat terlebih dahulu anggaran yang tersedia, setelah dilakukan efisiensi," katanya.
Sementara itu Bupati menunjuk Sukiman yang menjabat sebagai Kabag Perlengkapan merangkap sebagai Plt Asisten I Setda Tebo mengantikan tugas Sindi. (*)
Baca juga: Sekda Tebo Pimpin Apel Pasukan dalam Rangka Pilkada Serentak
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.