Berita Kerinci

Menunggu Langkah Tegas Kapolres Ungkap Distributor Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh Jambi

Peredaran Rokok ilegal berbagai merk semakin bebas di sejumlah warung, toko dan grosir di kabupaten Kerinci dan kota Sungai Penuh, Distributor.

Penulis: Herupitra | Editor: Nurlailis
Serambinews dan Tribun Jateng
ILUSTRASI ROKOK ILEGAL - Peredaran Rokok ilegal berbagai merk semakin bebas di sejumlah warung, toko dan grosir di kabupaten Kerinci dan kota Sungai Penuh. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Peredaran Rokok ilegal berbagai merk semakin bebas di sejumlah warung, toko dan grosir di kabupaten Kerinci dan kota Sungai Penuh.

Distributor pun leluasa memasukan dan mengantar rokok yang tanpa bea cukai tersebut di beberapa desa di Kerinci dan Sungai Penuh.

Polres Kerinci seperti belum ada tindakan untuk menindak peredaran rokok yang ilegal tersebut. 

Padahal rokok tersebut jelas-jelas telah merugikan negara, padahal sudah tiga kali berganti Kapolres Kerinci.

Baca juga: 20 Penerima Dana Desa Terbesar Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Desa Sako Duo Rp1,055 M

Warga pun menunggu Langkah tegas Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, yang belum lama menjabat Kapolres Kerinci, untuk mengungkap distributor yang mengedar rokok Ilegal di kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh.

“Pihak Kepolisian harus segera tindak dan ungkap distributor rokok ilegal di Kerinci, karena sudah beberapa kali berganti Kapolres, rokok ilegal masih bebas dijual padahal barang itu Ilegal,” ungkap salah seorang warga Kerinci dan Sungai Penuh.

Bahkan Kapolres Kerinci, diminta untuk menindak pelaku yang mendistribusikan rokok Ilegal yang masih banyak beredar di Kerinci dan Sungai Penuh.

“Kita lihat berani tidak Kapolres kita yang baru ini mengungkap rokok Ilegal ?,” tanyanya.

Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, saat dikonfirmasi pada (19/03/2025) terkait peredaran rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh belum ada tanggapan.

Baca juga: Pemprov Jambi Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Gelar Rakor Penganggaran Pajak Rokok untuk JKN-KIS

Kasat Reskrim AKP Very Prastyawan, saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak bea cukai. 

“Masih berkordinasi dengan pihak BC terkait penindakannya,” singkatnya.(pit) 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved