Polemik di Papua
Prajurit TNI Diserang OTK di Jaya Pura Papua, Luka Bacok di Wajah, Dada dan Perut Kena Panah
Seorang prajurit TNI bernama Pratu Malias Yikwa (26) mengalami serangan pembacokan dari orang tak dikenal di Puncak Jaya, Papua Tengah.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang prajurit TNI bernama Pratu Malias Yikwa (26) mengalami serangan pembacokan dari orang tak dikenal di Puncak Jaya, Papua Tengah.
Peristiwa yang dialami anggota Kodim 1714/PJ (Puncak Jaya) itu terjadi pada Kamis (13/3/2025).
Pembacokan itu tepatnya terjadi di pertigaan Kampung 55, Jalan Trans Papua, Distrik Pagaleme sekitar pukul 20.00 WIT.
Akibat seranan dari OTK itu Pratu Malias mengalami luka bacok di bagian wajah.
Tak hanya itu, prajurit TNI itu juga terkena panah di bagian lengan hingga perut sebelah kanan.
Peristiwa itu terjadi saat korban bersama lima temannya melakukan pengamanan di RSUD Mulia.
Saat itu Pratu Malias izin untuk mengantar saudaranya dari Kampung Pruleme, Distrik Mulai menuju Kota Baru, Distrik Pagaleme.
Dia menuju lokasi dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Tukang Ojek Kembali Jadi Korban OTK di Papua, Diduga Dibunuh KKB
Baca juga: Keluarga Kecewa, Hakim Vonis Bebas Oknum Polisi Terdakwa Pelecehan Anak di Papua: Tak Ada Keadilan
Saat di TKP Pratu Malias tiba-tiba dihentikan 15 OTK yang membawa senjata tajam jenis parang dan panah.
Pratu Malias Yikwa dibacok oleh satu OTK mengunakan parang.
Ia kemudian melarikan diri ke Pos Kotis 715/MTL untuk meminta pertolongan.
Pada saat berlari meminta pertolongan, Pratu Malias Yikwa di panah dari belakang oleh OTK.
Aparat kemudian bergerak ke loksi kejadian untuk melakukan penyisiran sambil mengevakuasi Pratu Malias Yikwa menuju RSUD Mulia.
Aparat melakukan pengejaran di sekitar lokasi dan menemukan 3 orang masyarakat.
Tiga warag orang tersebut di amankan dan di bawa menuju ke Kodim 1714/PJ untuk di mintai keterangan.
Baca juga: Duduk di Warung, Remaja di Sungai Penuh Dipanah OTK, Kepala Luka, Dirujuk ke Padang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.