Berita Viral
Sempat Viral Pasang Portal dan Minta Uang, Hari Ini Warga Desa di Batanghari Jambi Bakal Demo
Aksi oknum kepala desa di Batanghari, Provinsi Jambi yang memasang portal dan meminta uang kepada supir truk mendapat penolakan dari warga.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi oknum kepala desa di Batanghari, Provinsi Jambi yang memasang portal dan meminta uang kepada supir truk mendapat penolakan dari warga.
Kabar terbaru, masyarakat setempak dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa menolak aksi kades tersebut.
Warga sekitar, Ganda kepada Tribunjambi.com menceritakan mereka melakukan aksi terhadap penolakan adanya portal tersebut.
Dia mengatakan oknum tersebut melakukan pengutipan kepada sopir yang melintas dengan alasan untuk perawatan jalan.
Namun seiring berjalan, tidak ada perbaikan jalan sama sekali.
"Sekarang jalannya rusak parah, mobil tak bisa lewat, sopir ngasih uang, tapi uangnya nggak tahu kemana," ucapnya kepada Tribunjambi.com, Rabu (2/3/2025) malam.
Para warga, kata Ganda, sempat melakukan pembongkaran portal tersebut.
Namun kepala desa tersebut tidak terima dan melakukan pengancaman kepada warga yang membongkar tersebut.
Baca juga: Download MP3 DJ Minang 2025: Ada Fauzana Viral 10 Jam Enak Sambil Mudik Full Bass, Putar di Spotify
Baca juga: 5 Berita Viral Populer - Guru Honorer di Sikka NTT Jalan Kaki 3 Jam, Lurah Minta Warga Belikan AC
"Kami sempat diancam karna membongkar portal itu," ungkapnya.
Untuk itu, warga akan melakukan penolakan dengan beramai-ramai untuk rasa hari ini, Kamis (13/32025).
Sebelumna ramai pemberitaan oknum kades itu diduga terlibat aktivitas minyak ilegal di desa tersebut .
Seakan kebal hukum dan direstui oknum pejabat tinggi Pemerintah Desa, para pemain ilegal drilling itu dengan leluasa beraktivitas.
Ada uang ratusan ribu yang dikeluarkan oleh para pemain untuk bisa membawa minyak mentah keluar dari desa Bungku Kecamatan Bajubang.
Dari informasi viral di sosial media, oknum kepala desa itu mengumpulkan para pemain, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lainnya pada Sabtu 11 Mei 2024 lalu.
Dalam surat tersebut juga berbunyi:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.