Berita Viral

Rapat DPR dengan Pertamina Memanas, Andre Rosiade Sebut Ahok Bacot, Soal Amplop Pertamina Dibantah

Nama Anggota DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron jadi sorotan usai diduga menerima amplop kuning ketika rapat bersama PT Pertamina pada Selasa

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
YouTube
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade Berikan sindiran menohok pada Ahok. Hal tersebut terjadi dalam rapat dengar pendapat antara Pertamina beserta holding-nya dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). 

Setelah itu, anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, tiba-tiba berteriak kepada Andre.

Rieke meminta Ahok dipanggil ke rapat DPR. Namun, Andre menolak.

"Panggil Ahok ke sini," teriak Rieke.

"Ngapain dipanggil? Ngapain kita kasih panggung seseorang yang sudah pensiun, enggak berbuat apa-apa, lalu sekarang setelah Kejagung melakukan penegakan hukum, dia mau jadi pahlawan kesiangan. Ini kan pahlawan kesiangan," balas Andre.

Menurut Andre, jika Ahok memiliki data terkait kasus korupsi Pertamina, seharusnya dia membawa data itu ke Kejagung, Polri, ataupun KPK.

Dia menegaskan, pengawasan seperti itulah yang Ahok harus lakukan ketika masih menjabat Komut Pertamina dulu.

"Kalau sekarang Kejagung melakukan penangkapan di era Prabowo, lalu dia ngebacot, 'Oh saya punya data'. Lah elu ngapain saja bro selama ini? Ini kan orang sudah pensiun, tidak punya panggung politik, memanfaatkan kehebatan Kejagung di era Prabowo untuk numpang tenar kembali supaya populer kembali. Ini gaya politisi numpang tenar, pansos kemampuan kinerja Kejagung di era Presiden Prabowo," imbuh Andre dikutip dari artikel Kompas.com yang berjudul "Rapat DPR Sempat Panas Usai Ahok Disebut "Bacot" dan "Pahlawan Kesiangan" di Kasus Korupsi Pertamina" https://nasional.kompas.com/read/2025/03/12/13191861/rapat-dpr-sempat-panas-usai-ahok-disebut-bacot-dan-pahlawan-kesiangan-di?page=all#page2.

Tersangka Kasus Pertamina Bikin Grup WA "Orang-orang Senang", Jaksa Agung: Kalau Masih Ada Kurang Ajar

Terpisah, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan mendalami ada tidaknya grup WhatsApp (WA) bernama “Orang-orang Senang” yang diduga digunakan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Burhanuddin menegaskan, sejak para tersangka ditahan oleh penyidik, mereka sudah tidak bisa berkomunikasi menggunakan handphone.

“Tentang grup WA, kita lagi dalami ya. Kita dalami, karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar, saya akan tindak. Kalau ada. Kita dalami,” kata ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan, pihaknya baru mendengar keberadaan “grup orang-orang senang” itu dari pemberitaan di publik. 

“Dicari apakah ada grup itu atau tidak. Bahwa kita mendengar juga di publik, di media. Nah makanya, ini benar enggak ya? Kan gitu. Tapi kalau setelah mereka ditahan, itu bisa kami pastikan itu tidak ada,” kata Harli.

Dia menegaskan, jika setelah para tersangka ditahan masih terdapat grup untuk berkomunikasi ini, Kejaksaan Agung akan menindak tegas anggota mereka yang mengawasi tahanan.

“Kalau memang itu ada sewaktu mereka sudah ditahan, ya, kita tegas. Sekarang kan kalian lihat, mana ada jaksa yang nakal, sampaikan. Sedangkan, jaksa saja ada yang kita pidanakan kok. Iya, itu komitmen,” tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved