Berita Viral

Karma Lurah Usai Ngemis Minta AC ke Warga Pakai Proposal, Ngaku Salah Berujung Disanksi

Dikatakan Kepala BKPSDM Pemkot Bekasi, Hudi Wijayanto, menyebut jika Lurah bersangkutan sudah mengaku salah dan meminta maaf.

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
INSTAGRAM
Diketahui beredarnya proposal itu pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bos kasur di Bekasi bernama Eckha Luphcats Moslemmorphosis, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Nasib Lurah Jatiraden, Kota Bekasi, Jawa Barat berujung sanksi usai buat proposal untuk minta AC.

Hal itu diketahui usai dari pemeriksaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (11/3/2025).

Dikatakan Kepala BKPSDM Pemkot Bekasi, Hudi Wijayanto, menyebut jika Lurah Jatiraden sudah mengaku salah dan meminta maaf.

Selain itu ia juga siap menerima sanksi apapun atas perbuatannya.

"Lurah Jatiraden juga mengaku bersalah. Ia kemudian meminta maaf dan siap menerima sanksi apapun," kata Kepala BKPSDM Hudi Wijayanto.

Kemudian Camat Jatisampurna Nata Wirya selaku atasan langsung Lurah Jatiraden, telah membuat surat teguran sebagai sanksi administratif. 

"Memberikan teguran tertulis kepada Lurah Jatiraden dan pembinaan agar selalu menjalankan tugas dengan baik-baiknya," kata Nata.

Baca juga: Video Icha Chellow Goyang Seksi di Makam Bung Karno Viral, TikToker Dikecam hingga Dipolisikan

Baca juga: Kronologi Pemilik Cucian Mobil di Jalan Lingkar Prabumulih Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Pihaknya berkomitmen memastikan semua prosedur administratif berjalan sesuai prosedur, termasuk pembuatan surat proposal bersetempel resmi. 

Kejadian ini lanjut dia, menjadi pembelajaran penting bagi pihaknya termasuk sebagai langkah korektif agar tidak terulang lagi. 

"Semoga langkah-langkah yang diambil menjadi pembelajaran semua pihak. Dan tidak terulang. Untuk pemberian barang AC dari pihak swasta ini tidak jadi diberikan dan kita tolak," tegas dia.

Sebelumnya, viral Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat mengajukan proposal sumbangan pengadaan air conditioner (AC) atau alat pendingin ruangan ke bos kasur.

Hal ini bermula dari postingan seorang bos kasur sekaligus pengguna Facebook, Eckha Luphcats Moslemorphosis yang mengeluhkan tindakan kantor kelurahan yang sering meminta sumbangan ke perusahaannya.

Proposal yang dibuat tertera logo Kota Patriot bertuliskan Kelurahan Jatiraden Kecamatan Jatisampurna Pemerintah Kota Bekasi

Pihak tertuju yang dimintai sumbangan oleh kelurahan tersebut adalah Bos Kasur. 

Tak diketahui secara pasti sosok Bos Kasur yang dimaksud dalam surat yang tertulis dalam permintaan tersebut. 

Surat yang dibuat pada Maret 2025 itu ditandatangani Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, lengkap dengan stempel Kelurahan Jatiraden

Eckha tersebut menuliskan bila kelurahan tersebut bukan cuma sekali meminta sumbangan. 

"Lucu banget sih ini pemerintah… Ini kelurahan minta sumbangan AC ke kita?? Enggak sekali, dua kali kelurahan, kecamatan, minta sumbangan ke kita," tulis Eckha dalam keterangan postingannya, dikutip Kompas.com, Selasa (11/3/2025). 

Viral di sosial media proposal kelurahan minta sumbangan ke warga untuk pembelian AC usai menempati gedung baru.
Viral di sosial media proposal kelurahan minta sumbangan ke warga untuk pembelian AC usai menempati gedung baru. (ist)

Eckha pun mempertanyakan mengapa kantor kelurahan yang notabene instansi pemerintahan justru meminta-minta ke warganya sendiri. 

"Cuma dipikir-pikir kok eneg aja, ini sekelas pemerintahan kenapa jadi minta sama rakyatnya? Tentu mereka udah ada anggarannya loh ya dari negara. Mesti lapor ke mana sih ini? Gua yakin ini permainan mereka buat korup," ungkap Eckha. 

Dalam proposal tersebut, Kantor Kelurahan Jatiraden disebut sudah menempati gedung baru yang cukup luas, dengan jumlah ruangan yang lumayan banyak.

Namun, karena sarana dan prasarana pendukungnya masih belum memadai, pihak kelurahan pun mengajukan permohonan permintaan AC karena masih kurang. 

"Maka berkaitan dengan hal tersebut di atas, guna menunjang aktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendingin ruangan (AC) kepada perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin," tulis proposal tersebut.

Dipanggil BKPSDM Kota Bekasi 

Sebelumnya diberitakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi akan memanggil Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto. Pemanggilan dilakukan menyusul viralnya pengajuan proposal sumbangan pengadaan air conditioner (AC) oleh Kantor Kelurahan Jatiraden ke bos kasur. 

"Kami akan memanggil lurah sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan, untuk diminta klarifikasi dan keterangannya," kata Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025). Ketika ditanya mengenai informasi Kantor Kelurahan Jatiraden akan berpindah sebagaimana isi proposal, Henry tak menjawab.

Henry ingin mengolah informasi terlebih dulu dengan meminta keterangan yang bersangkutan.

"Kami akan klarifikasi dulu pak, agar mengetahui maksud dan tujuannya sehingga informasinya utuh tidak setengah-setengah," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved