Berita Selebritis
Isu Nikita Mirzani Sengaja Dipenjarakan Maharani dengan Rp 10 Miliar Suap Polisi Terjawab: Aneh!
Muncul isu pengusaha skincare, Maharani Kemala Dewi sengaja penjarakan Nikita Mirzani dengan menyuap polisi hingga Rp 10 miliar.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Menurut Sunan, para dokter kecantikan menghubungi Oky Pratama untuk meminta bantuan.
Sebab, mereka tahu bahwa dokter Oky dekat dengan Nikita Mirzani.
"Dokter Oky ini kan punya banyak teman, termasuk para dokter-dokter kecantikan yang juga memiliki skincare," kata Sunan.
"Nah, tentu kita juga ketahui dokter Oky soal kedekatannya dengan Nikita Mirzani," sambungnya.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga pun menyinggung peran dokter Oky sebagai perantara para dokter kecantikan itu dengan Nikita.
"Pemilik skincare atau yang merasa dirinya mafia skincare, ketakutan karena di-review mungkin barangnya sama Nikita," terang Sunan Kalijaga.
"Maka orang-orang ini mencari siapa yang bisa berkomunikasi atau menjembatani mereka dengan Nikita Mirzani. Kurang lebih seperti itu," lanjutnya.
Meski begitu, Sunan mengaku kenal baik dengan Oky Pratama.
Ia menyebut dokter Oky merupakan sosok yang tidak suka keributan.
Nikita Mirzani
Maharani Kemala Dewi
Maharani
dr Oky Pratama
skincare
Tribunjambi.com
berita selebritis
| Menderita Sule Curhat 3 Tahun Nganggur Gegara 1 Artis Menyebut Dirinya Ogah Diroasting: Nggak Bener |
|
|---|
| Onadio Leonardo Direhabilitasi di Panti ULTRA Setelah Positif Narkoba, Polisi Ungkap Hasil Tes |
|
|---|
| Ketakutan Uya Kuya Membekas Sejak Apartemennya Didatangi Massa hingga Diteriaki usai Rumah Dijarah |
|
|---|
| Sosok Sabrina Alatas Disorot di Tengah Perceraian Raisa dan Hamish Daud, Masih 22 Tahun Jago Masak |
|
|---|
| Masa Lalu Onad Soal Ketakutannya Bertemu Ayah Bebby Prisillia, Rupanya Seorang Polisi: Tes Urin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Maharani-Kemala-Dewi-dan-Nikita-Mirzani-123.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.