Berita Tanjabbar
Realisasi Retribusi Parkir Tanjabbar Jambi 2024 Hanya 58 Persen, 2025 Dikhawatirkan Sulit Tercapai
Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Jambi mengalami kendala dalam mencapai target retribusi parkir tepi jalan pada tahun 2024.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengalami kendala dalam mencapai target retribusi parkir tepi jalan pada tahun 2024.
Dari target yang ditetapkan sebesar Rp120 juta, realisasi yang diperoleh hanya sekitar Rp70 juta, mencapai 58 persen dari target yang diharapkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar, Syamsul Jauhari, menyampaikan kekhawatirannya terkait target retribusi parkir tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp200 juta, Selasa (11/03/2025).
Baca juga: Respon Keluhan Masyarakat, Wali Kota Maulana Tutup 9 Pos Retribusi Parkir Di Kawasan Pasar
Ia merujuk pada pencapaian tahun sebelumnya yang belum optimal sebagai alasan utama kekhawatirannya.
Beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya pencapaian retribusi parkir antara lain terbatasnya sumber daya manusia (SDM) penjaga juru parkir, yang hanya berjumlah sekitar 16 orang, sehingga kadang tidak mencukupi.
Selain itu, budaya masyarakat yang enggan membayar retribusi parkir, meskipun nominalnya kecil seperti seribu atau dua ribu rupiah, turut mempengaruhi rendahnya pendapatan dari sektor ini.
"Walaupun seribu dua ribu, mereka tetap susah juga taat dengan aturan yang ada," ujar Syamsul Jauhari.
Sebaliknya, sektor retribusi pelabuhan menunjukkan kinerja yang positif.
Pada tahun 2024, Dinas Perhubungan berhasil mencapai pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp650 juta dari sektor pelabuhan, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp560 juta.
Baca juga: Ini Alasan Maulana Berlakukan Pembayaran Parkir Pakai QRIS di Pasar Jambi
Pencapaian ini juga tercermin pada pelabuhan penyeberangan Kuala Tungkal, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD daerah.
Perbedaan pencapaian antara sektor parkir dan pelabuhan ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
Upaya evaluasi dan peningkatan kualitas layanan di sektor parkir diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi, sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal di masa mendatang. (Tribun Jambi/ Rara Khushshoh Azzahro)
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.