Berita Viral

Emosi Wabup Putri Karlina Lihat Ormas Razia Warung hingga Tumpahkan Minuman: Mainnya Gak Begini

Emosi Wakil Bupati Garut, Putri Karlina ketika heboh sekelompok orang razia warung-warung buka pada siang hari di bulan Ramadan di daerahnya.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Emosi Wakil Bupati Garut, Putri Karlina ketika heboh sekelompok orang razia warung-warung buka pada siang hari di bulan Ramadan di daerahnya. 

Tanah dan Bangunan Seluas 2007 m2/300 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 48.429.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 274.035.293

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.486.024.293

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.486.024.293

Sementara itu di Bangkalan, Jawa Timur, Satpol PP Bangkalan bertindak tegas dalam pemantauan kegiatan usaha makan dan minum selama satu minggu pertama Ramadan.

Sebanyak 10 titik lokasi warung mendapatkan teguran karena melanggar jam operasi yang telah ditentukan.

Salah satunya sebuah warung penjual kelapa muda di Jalan Kenanga, Kota Bangkalan, Jumat (7/3/2025).

Merespons teguran personel pimpinan Kasatpol PP Kabupaten Bangkalan, Muawi Arif, seorang pekerja warung es kelapa muda berkomitmen tidak melayani minum di tempat.

Melainkan pelayanan dengan sistem take away atau layanan pemesanan untuk dibawa pulang.  

Muawi mengungkapkan, teguran kepada para pelaku usaha yang melayani makan dan minum di tempat tidak hanya mengacu dari hasil pemantauan selama pekan pertama.

Melainkan tindak lanjut atas aduan dari masyarakat dan tokoh agama.  

"Ada beberapa warung makanan yang melayani makan di tempat, ya kami tunggu hingga yang makan selesai."

"Setelah itu kami tegur untuk memberikan layanan bungkus atau tidak makan di tempat," tegas Muawi.  

Muawi menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas apa yang telah disampaikan Pemkab Bangkalan kepada masyarakat.

"Pemkab dan Satpol PP sudah mengeluarkan surat terbuka, diberikan kepada para pelaku usaha bahwa jam pelaksanaan operasi sudah ditetapkan mulai 15.00 WIB."

"Dalam satu minggu pertama Bulan Ramadan, kami temukan ada beberapa dinamika dari para pelaku usaha. Ada yang mengindahkan, ada pula yang masih tidak patuh," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti dengan sebatas memberikan teguran kepada para pelaku usaha warung makanan dan minuman.

Namun juga tidak akan segan menutup warung bagi para pelaku usaha yang tidak mengindahkan teguran.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved